BATAM TERKINI
DPRD Batam Ketuk Palu, Sahkan 4 Ranperda Perubahan Terkait Pajak dan Retribusi Daerah
DPRD Batam mengesahkan 4 ranperda perubahan terkait pajak dan retribusi daerah pada Kamis (20/1). Berikut daftar 4 ranperda yang disahkan
Editor:
Dewi Haryati
tribunbatam.id/Hening Sekar Utami
Penandatanganan pengesahan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Ketua DPRD Batam, Nuryanto, Kamis (20/1/2022).
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, meyakini, empat Ranperda yang telah disahkan tersebut bukan saja dapat memberikan kepastian hukum, tetapi juga mengakhiri potential loss penerimaan yang telah berlangsung cukup lama pada pajak parkir, retribusi IMB dan IMTA.
"Peningkatan PAD dari pajak dan retribusi juga tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat, mencegah biaya tinggi pada dunia usaha, dan mendorong tumbuhnya investasi," tambah Amsakar.
(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Tags
DPRD Batam
Ranperda
pajak dan retribusi daerah
Batam
Berita Batam hari ini
TRIBUNBATAM.id
Dewi Haryati
Rekomendasi untuk Anda