BATAM TERKINI
DPRD Batam Ketuk Palu, Sahkan 4 Ranperda Perubahan Terkait Pajak dan Retribusi Daerah
DPRD Batam mengesahkan 4 ranperda perubahan terkait pajak dan retribusi daerah pada Kamis (20/1). Berikut daftar 4 ranperda yang disahkan
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, meyakini, empat Ranperda yang telah disahkan tersebut bukan saja dapat memberikan kepastian hukum, tetapi juga mengakhiri potential loss penerimaan yang telah berlangsung cukup lama pada pajak parkir, retribusi IMB dan IMTA.
"Peningkatan PAD dari pajak dan retribusi juga tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat, mencegah biaya tinggi pada dunia usaha, dan mendorong tumbuhnya investasi," tambah Amsakar.
(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2001paripurna-dprd-batam.jpg)