Cara Mengurus KTP Hilang di Perantauan, Jangan Panik apalagi Buru-buru Pulang Kampung
Ketika bekerja di luar kota atau merantau dan dompet beserta KTP hilang, bisa langsung mengurus pencetakan e-KTP baru tanpa harus pulang kampung
TRIBUNBATAM.id - Ada banyak manfaat dari kepemilikan kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pengurusan berkas-berkas di instansi pemerintahan maupun swasta, syarat utama adalah KTP.
KTP berfungsi sebagai identitas diri yang berlaku nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal.
Ia menjadi bukti seseorang merupakan penduduk Indonesia, dan diwajibkan untuk seluruh WNI.
Jadi persoalan tatkala KTP hilang dan Anda sedang berada di luar kota, sedangkan ada keperluan yang mensyaratkannya.
Jika itu terjadi, Anda harus segera mengurusnya agar bisa memiliki e-KTP baru yang bisa digunakan mengurus berbagai administrasi.
Mengurus kehilangan KTP biasanya dilakukan di kantor Dukcapil sesuai domisili.
Baca juga: Syarat Lengkap Perjalanan Udara Naik Pesawat Januari 2022, Tiket dan KTP Tak Laku!
Baca juga: Cara Mengubah Data atau Foto e-KTP, Siapkan Syarat Ini Sebelum ke Kelurahan
Tetapi, jika sedang merantau atau berada di luar kota, mengurus KTP hilang bisa dilakukan dengan cara-cara berikut ini:
Cara mengurus KTP yang hilang di luar kota
Jadi ketika Anda tengah bekerja di luar kota dan dompet beserta KTP Anda hilang, bisa langsung mengurus pencetakan e-KTP baru di kota tersebut.
Dengan adanya KTP elektronik, data kependudukan dari semua warga negara Indonesia sudah tersimpan secara digital di database kependudukan pusat.
Jadi ketika e-KTP hilang, Anda tidak perlu kembali ke kampung halaman dan mengurusnya dari akar terbawah, seperti pengurus RT dan RW.
Untuk mengurus kehilangan e-KTP ketika berada di luar kota, ini tiga langkah yang harus Anda lakukan:
Baca juga: Jemput Bola Rekam e-KTP, Disdukcapil Lingga Datangi Sekolah Sasar Siswa SMA
1. Membuat surat kehilangan
Ketika e-KTP dan surat-surat berharga lainnya yang tersimpan di dalam dompet hilang, segeralah mengurus surat kehilangan di kantor polisi terdekat.