INFO PENERBANGAN
Syarat Lengkap Perjalanan Udara Naik Pesawat Januari 2022, Tiket dan KTP Tak Laku!
Persyaratan perjalanan udara dengan naik pesawat terbang periode bulan Januari 2022 yang dikeluarkan pemerintah, yaitu wajib vaksin dan tes Covid-19
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Foto ilustrasi penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, beberapa waktu lalu. Syarat Lengkap Perjalanan Udara Naik Pesawat Januari 2022, Tiket dan KTP Tak Laku!
- Pelaku perjalanan di bawah usia 12 tahun
- Pelaku perjalanan kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya yang melakukan perjalanan di luar Jawa dan Bali
- Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid sehingga tidak dapat menerima vaksin.
Sebagai gantinya, mereka wajib melampirkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menyatakan bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
Baca juga: ATURAN BARU! Masa Karantina Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri Termasuk Transit Lewat Batam
Baca juga: TERBARU Penyesuaian Aturan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Larangan 14 Negara Masuk RI Dicabut
.
.
.
(*/ TRIBUNBATAM.id)