Gubernur Ansar Serahkan DPA 2022, Dinas Pendidikan Kepri Dapat Anggaran Rp 832 Miliar
DPA Dinas Pendidikan Kepri tahun 2022 mencapai Rp 832 miliar. DPA diserahkan langsung Gubernur Ansar kepada Plt Kadisdik Kepri Darson
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2022.
Untuk Dinas Pendidikan Kepri, DPA 2022 sebesar Rp 832 miliar.
Penyerahan DPA diserahkan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad kepada Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri, Darson di Aula Wan Sri Beni pada Senin (17/1/2022).
Sebelumnya, DPA terlebih dahulu diserahkan Gubernur Kepri kepada Pelaksana harian Sekrtaris Daerah (Sekda) Kepri, Lamidi.
Kepada awak Media, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menekankan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menerima DPA 2022, untuk segera mengejar semua program yang harus berjalan.
"Hal ini dikarenakan terkait dengan pesan dari Presiden Jokowi dan Mendagri, dalam rangka untuk membantu percepatan pemulihan ekonomi. Meningkatkan daya beli masyarakat dan konsumsi rumah tangga," sebutnya.
“Kita sudah sampaikan, mereka harus kejar semua program harus berjalan dengan cepat, karena berkaitan dengan pesan bapak Presiden, dan Mendagri, dalam rangka membantu percepatan pemulihan ekonomi,” ujar Ansar menambahkan.
Gubernur juga menekankan prinsip kehati-hatian untuk dilaksanakan, karena tak ingin sampai terjadi setiap tahunnya ada PNS yang tersandung permasalahan.
Baca juga: Serahkan DPA, Bupati Lingga Ingatkan Tiap OPD Kerja Maksimal
Baca juga: Gubernur Kepri Serahkan DPA 2022 kepada OPD, Ingatkan Soal Penyerapan Anggaran
“Prinsip kehati-hatian kita sampaikan. Jangan sampai setiap tahun ada PNP-PNS yang berstatus tersangka, maka semua proses, prosedur yang diatur dalam peraturan, diikuti," tegas Ansar. (Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google