Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang secara Offline dan Online

Kartu BPJS Kesehatan rentan hilang. BPJS Kesehatan merupakan kartu wajib yang dimiliki hampir semua masyarakat Indonesia. Kartu ini bekerja selayaknya

Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan 

Cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang secara Offline

Mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang bisa dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Berikut langkahnya. 

1. Buat surat keterangan hilang

Sama seperti mengurus kartu-kartu penting lainnya, Anda perlu menyertakan surat keterangan hilang dari kepolisian.

Surat ini bisa Anda dapat dengan mendatangi kantor polisi terdekat.

2. Pergi ke Kantor BPJS Kesehatan

Baca juga: Cara Mengurus Surat Pindah dan Pindah Datang agar Data di KTP dan KK Sesuai Alamat Baru

Baca juga: Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp, Facebook dan Telegram

Setelah mendapatkan surat keterangan hilang, Anda bisa langsung mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat sesuai domisili.

Jangan lupa untuk membawa syarat dokumen yang telah dijelaskan di atas.

Jika berhalangan, Anda bisa meminta anggota keluarga untuk datang mewakili Anda mengurus kartu BPJS Kesehatan.

Namun, perwakilan hanya berlaku bagi anggota keluarga yang namanya tercantum di Kartu Keluarga (KK).

3. Pembuatan kartu baru

Setelah semua dokumen lengkap, pihak administrasi BPJS Kesehatan akan mengecek kembali semua data-data yang ada.

Kemungkinan Anda akan diminta kembali keesokan hari untuk mengambil kartu BPJS Kesehatan yang baru.

Cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang secara Online

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved