Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang secara Offline dan Online

Kartu BPJS Kesehatan rentan hilang. BPJS Kesehatan merupakan kartu wajib yang dimiliki hampir semua masyarakat Indonesia. Kartu ini bekerja selayaknya

Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan 

Mengurus secara online dinilai lebih praktis dan efisien.

Namun, pastikan jaringan internet tempat Anda tinggal stabil. Berikut langkahnya.

1. Unduh aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

2. Log in jika sudah memiliki akun, registrasi jika belum memiliki akun

3. Setelah berhasil masuk, pilih menu Cetak Kartu e-ID

4. Klik ikon surat, lalu ikuti semua proses yang diminta

5. Cek email Anda untuk melihat pesan yang dikirim BPJS

6. Cetak kartu tersebut

Setelah melakukan cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang secara daring di atas, cetak dan laminating kartu agar tidak mudah rusak. 

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved