Kriteria Tenaga Honorer Diangkat Jadi CPNS 2023, Syarat dan Formasi yang Diprioritaskan

Instansi pemerintah diberi kesempatan dan batas waktu hingga tahun 2023, untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang diatur melalui PP

IST
FOTO ILUSTRASI - Kriteria Tenaga Honorer Diangkat Jadi CPNS 2023, Syarat dan Formasi yang Diprioritaskan 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Mohammad Averrouce menyebut, tenaga honorer bisa diangkat menjadi CPNS tetapi dengan syarat.

"Dengan proses seleksi CASN pengangkatannya," kata Averrouce.

Baca juga: DPRD Karimun Terima 7 Aspirasi, Guru Honorer Siap Gaji Dipotong Asal Jangan Dirumahkan

Baca juga: Gubernur Kepri Siasati Penambahan Insentif Guru, Tenaga Pengajar Honorer Jadi Atensi

.

.

.

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved