DEMO BURUH DI BATAM
Polemik UMK Batam 2021, Aliansi Buruh Belum Tutup Pintu Musyawarah dengan Gubernur Kepri
Perwakilan buruh sebut, pihaknya tidak menutup pintu musyawarah dengan Gubernur terkait UMK Batam 2021. Namun Gubernur hingga kini tak bisa ditemui
Apalagi, di area DPRD Batam ada aksi keprihatinan upah yang dilakukan buruh.
Maka Komisi IV DPRD Batam mencoba untuk memfasilitasi agar buruh bisa bertemu dengan seluruh fraksi di DPRD Batam.
"Berhubung ada beberapa kegiatan dan beberapa pembahasan lain, ada fraksi yang hadir dan ada yang tidak hadir," kata Mustofa dari Fraksi PKS.
Diakuinya tujuan permintaan dari buruh Batam untuk bertemu dengan seluruh fraksi di DPRD Batam yakni untuk menjelaskan ke masyarakat agar tidak berpandangan negatif atas aksi yang dilakukan buruh di Taman Aspirasi.
"Dari FGD ini, tentu kami akan melaporkan hasilnya ke pimpinan, seperti permintaan mereka," katanya.
Dalam FGD tersebut, BPS menjelaskan kebutuhan hidup di Batam untuk setiap keluarga di Batam minimal sekitar Rp 7 juta. Artinya kata Mustofa, tuntutan yang dilakukan buruh berdasar dan masuk akal.
"Cuma tuntutan mereka tidak bisa dipenuhi aturan yang lain. Begitu juga untuk inflasi di Batam, ternyata inflasi yang sekarang digunakan untuk upah adalah batas minimum bukan tengah. Maksimumnya di angka 2,7 persen," katanya.
Penentuan upah beradasarkan inflasi minimum merupakan kewenangan dari pemerintah pusat dengan menggunakan PP 36.
Ia menambahkan, FGD ini tidak lain untuk mengakomodir apa yang telah disampaikan buruh selama ini.
Selanjutnya, usulan buruh Kota Batam akan diproses ke pimpinan Komisi IV dan pimpinan Komisi IV akan meminta kepada pimpinan DPRD terkait dengan kemungkinan mengeluarkan surat permohonan untuk proses keputusan upah di MA dipercepat.
"Makanya kita nanti kita butuh konsultasi. Karena kewenangannya berbeda. Mereka lembaga yudikatif dan kita lembaga legislatif. Kan tidak boleh mengintervensi," katanya. (tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google