BPJS

Cara Mengaktfkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan yang Terblokir, Serta Cek Tunggakan via SMS dan Online

Kartu BPJS Kesehatan harus terblokir dan menjadi non-aktif karena peserta tidak membayar iuran bulanan secara teratur.

TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA
Suasana pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bintan. 

Besarnya tunggakan sendiri ditentukan oleh seberapa lama Anda menunda pembayaran iuran bulanan.

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan

Untuk mengetahuinya jumlah dana yang harus dibayar, Anda bisa mengikuti cara cek tunggakan BPJS Kesehatan berikut ini.

Baca juga: Cara Mencairkan JKP BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja di-PHK, Dapat Uang Tunai dan Pelatihan Kerja

Baca juga: Cara Mengurus Surat Kehilangan di Kantor Polisi, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

1. Via SMS

Tulis pesan dengan format berikut:

NIK(spasi)(nomor induk kependudukan)

NOKA(spasi)(nomor kartu BPJS Kesehatan)

Contoh: NIK 3273123456789012
NOKA 1234567890

Kirim pesan tersebut ke nomor 0877-7550-0400

2. Via JKN Mobile

- Unduh dan pasang aplikasi JKN Mobile di ponsel

- Lakukan registrasi jika belum memiliki akun dan log in

- Pilih menu 'Tagihan'

- Pilih menu 'Premi'

- Informasi tagihan akan ditampilkan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved