Cara Daftar KIP Kuliah 2022 bagi Calon Mahasiswa, Bantuan Biaya Kuliah Capai Rp12 Juta/Semester

Peserta KIP Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

FREEPIK
BEASISWA - Inilah Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah Merdeka 2022. FOTO: ILUSTRASI 

Atas dasar itulah, terang Mendikbudristek Nadiem Makarim, mulai tahun 2021 bantuan biaya pendidikan KIP Kuliah bisa mencapai Rp 12 juta per semester untuk prodi terakreditasi A.

Tak hanya itu, bantuan biaya hidup juga meningkat dan disesuaikan indeks harga suatu daerah di mana mahasiswa penerima KIP Kuliah berkuliah.

Untuk itu, di tahun 2021, biaya pendidikan pada KIP Kuliah 2021 disesuaikan dengan program studi, dengan rincian:

- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester;

- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester;

- Bantuan biaya pendidikan prodi akreditasi c: maksimal Rp 2,4 juta per semester.

Baca juga: Cara Mengurus Ijazah yang Hilang atau Rusak, Berikut Langkah dan Syarat yang Diperlukan

Baca juga: Cara Mengurus dan Mendaftar BPJS Kesehatan Online Lewat HP beserta Link Download JKN

Sementara itu, untuk bantuan biaya hidup, bila sebelumnya biaya hidup disamakan untuk semua daerah Rp 700.000 per bulan, kini dibagi atas lima besaran, yaitu:

- Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan;

- Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan;

- Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan;

- Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan;

- Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved