BERITA MALAYSIA
Pengusaha Malaysia Menjerit, Negeri Jiran Bakal Naikkan Upah Minimum Rp 5,1 Juta
Rencana negeri jiran Malaysia untuk menaikkan upah minimum menjadi Rp 5,1 juta per bulan tahun ini mendapat penolakan dari kalangan pengusaha.
MALAYSIA, TRIBUNBATAM.id - Negeri jiran Malaysia membuat gebrakan pada tahun 2022 ini.
Rencana ini sayangnya ditentang keras oleh sejumlah pengusaha Malaysia.
Pemerintah Malaysia berencana menaikkan upah minimum pada tahun ini.
Jumlahnya menjadi sekitar RP 1.500 atau setara Rp 5,16 juta per bulan dengan acuan kurs Rp 3.438,00.
Rencana menaikkan upah minimun ini tinggal menunggu persetujuan kabinet.
Upah minimum Malaysia diketahui naik pada Februari 2020 dari RM 1.100 menjadi RM 1.200 per bulan.
Baca juga: Dari Negeri Jiran Malaysia, 4.760 Pekerja Migran Masuk Lewat Batam Sepanjang 2022
Baca juga: Hasil Tes Pramusim MotoGP Sepang Malaysia, Enea Bastainini Menggila, Marc Marquez?
"Saya tidak bisa menyebutkan tingkat upah minimum yang tepat yang diusulkan oleh Kementerian Sumber Daya Manusia, tetapi sekitar RM 1.500 dan di bawahnya. Saya merasa upah minimum yang ada harus dinaikkan. Meskipun beberapa karyawan (sektor) swasta dibayar lebih dari itu, tetapi di pemerintah tetap rendah. Bahkan, ada yang tidak hanya memberikan upah minimum tetapi juga tunjangan lain seperti akomodasi dan kesejahteraan yang lebih baik," kata Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M Saravanan, dikutip dari Free Malaysia Today, Senin (7/2/2022).
Federasi Pengusaha Malaysia (MEF) menilai usulan kenaikan upah minimum nasional menjadi RM1.500, akan mematikan dunia usaha.
Menurutnya, saat ini sektor swasta Malaysia masih belum pilih dari pandemi covid-19.
"Upah minimum yang baru akan mendongkrak harga barang dan jasa. Biaya operasional pasti akan meningkat, jadi ini bukan waktu yang tepat. Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) membentuk lebih dari 90 persen bisnis Malaysia. Pemerintah harus mempertimbangkan kelangsungan hidup dan keberlanjutan mereka," tutur Presiden MEF Syed Hussain Syed Husman seperti diberitakan Kompas.tv.
Baca juga: Jadwal Siaran Langsung Timnas vs Malaysia di AFF U23, Waspada! Malaysia Bawa Pemain Asal Amerika
Baca juga: Wanita di Negeri Jiran Malaysia Lompat dari Lantai 12 Apartemen, Sekujur Tubuh Penuh Luka
Ia menyatakan, pemerintah Malaysia sebaiknya fokus pada upaya membantu sektor swasta pulih dan mengendalikan kenaikan biaya produk.
Menurutnya, menaikkan upah minimum jadi RM 1.500 bukanlah solusi bagi pekerja untuk mendapatkan upah yang lebih tinggi, dan remunerasi harus didasarkan pada kinerja karyawan serta profitabilitas pemberi kerja.
HARGA Minyak Goreng Cuma Rp 8.500
Malaysia dan segala yang terjadi di negaranya menjadi perhatian sejak beberapa pekan terakhir.
Salah satu yang menjadi sorotan sebelumnya yakni harga minyak goreng yang ternyata berbeda jauh dengan Indonesia.
Harga minyak goreng di negeri jiran itu diketahui hanya 2,5 ringgit per kilogram atau setara Rp 8.500.
Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi buka suara terkait perbandingan harga minyak goreng yang jauh berbeda itu.
Ia mengakui harga minyak goreng kemasan sederhana dari program pemerintah yang dijual di Malaysia jauh lebih murah dibandingkan di Indonesia.
Baca juga: Negeri Jiran Malaysia Suplai Narkoba ke Karimun, Polisi Bekuk 19 Tersangka dari 5 Lokasi
Baca juga: Ibu dan Anak Asal Indonesia di Negeri Jiran Malaysia, Kerja 24 Jam Tak Dapat Gaji
Menurut Lutfi, murahnya harga minyak goreng di Malaysia karena Negeri Jiran itu memberikan subsidi yang lebih besar ketimbang pemerintah Indonesia.
"Memang ini biasa di Malaysia, mereka memberikan subsidi-subsidi langsung kepada masyarakat. Itu subsidi, jadi mereka kasih subsidi, pemerintahnya memberikan subsidi," terang Lutfi dalam keterangan resminya dikutip Kompas.com , Selasa (1/2/2022).
Ia menyebut, Malaysia memberi subsidi 60 juta liter per bulan untuk dijual kepada masyarakat dengan harga 2,5 ringgit per kilogram atau setara dengan sekitar Rp 8.500.
Ia bilang, harga minyak goreng non-subsidi di Malaysia sebenarnya tak jauh berbeda dengan di Indonesia.
Minyak nabati dari sawit di sana dibanderol sekitar 6,7 ringgit atau sekitar Rp 20.000 per kilogram.
"Artinya kan lebih mahal sebenarnya daripada minyak di Indonesia ini," kata Lutfi.
Dari sisi volume dan jumlah penduduk Malaysia saja, hal itu tak sebanding dengan Indonesia.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Malaysia Cuma Rp 8.500 per Kg, Mendag Beberkan Penyebabnya
Baca juga: Malaysia Memang Beda, Negeri Jiran Tentukan Harga CPO Bahan Utama Minyak Goreng
Hal ini kebijakan subsidi harga minyak goreng di Malaysia relatif lebih berhasil ketimbang program yang sama di Indonesia.
Di pasar Malaysia, minyak goreng dijual dalam ukuran kilogram, bukan liter sebagaimana yang dipakai pelaku ritel di Indonesia.
Satu liter minyak goreng kira-kira setara dengan 0,8 kilogram minyak goreng.
Dalam perbandingan harga kebutuhan pokok, hal lain yang perlu diperhatikan, PDB per kapita warga Malaysia juga lebih tinggi dibandingkan dengan Indonesia.
Harga minyak goreng di Malaysia Dikutip dari laman resmi Kementerian Perdagangan Dalam Negeri dan Halehwal Pengguna (KPDNHEP), pemerintah Malaysia menetapkan harga minyak masak, sebutan minyak goreng di Malaysia, untuk kemasan sederhana adalah sebesar RM 2,5 atau setara dengan Rp 8.500 (kurs Rp 3.400).
Harga itu merupakan harga minyak goreng yang disubsidi pemerintah dengan kemasan plastik sederhana dalam program Cooking Oil Stabilization Scheme (COSS).
Baca juga: Negeri Jiran Malaysia Punya 4 Universitas dengan Biaya Terjangkau, Berminat?
Baca juga: Polisi Batam Tangkap Pemilik Kapal Pembawa PMI Ilegal Terbalik di Johor Malaysia
Untuk harga minyak goreng non-subsidi, per 31 Desember 2021, KPDNHEP merilis harga minyak goreng adalah sebesar RM 27,9 atau sekitar Rp 95.100 untuk ukuran 5 Kg.
Dengan kata lain, harga minyak goreng di Malaysia adalah sebesar Rp 19.020 per kilogramnya.
Harga tersebut untuk beberapa wilayah seperti Negara Bagian Pulau Pinang.
Menurut dia, minyak goreng yang dijual dalam kemasan botol dan kaleng plastik tidak disubsidi dan harganya ditentukan oleh harga CPO di pasar dunia.
Warga Malaysia bebas memilih untuk membeli minyak goreng bersubsidi dalam kemasan polybag atau tidak bersubsidi yang dikemas dalam kemasan botol dan kaleng plastik.
“KPDNHEP sedang berdiskusi dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait untuk memperbaiki mekanisme penerapan harga minyak goreng bersubsidi dan nonsubsidi untuk mengurangi beban konsumen,” katanya.
Baca juga: Polisi Batam Tangkap Pemilik Kapal Pembawa PMI Ilegal Terbalik di Johor Malaysia
Baca juga: Polres Karimun Tangkap 3 Pelaku Penyelundupan PMI Ilegal ke Malaysia, Begini Modusnya
Meski harganya mengalami kenaikan, harga minyak goreng di Malaysia secara rata-rata nasional masih lebih murah ketimbang yang dijual di Indonesia.
Dalam perbandingan harga kebutuhan pokok antar-negara, faktor lain yang harus diperhatikan adalah pendapatan per kapita.
Hal ini berpengaruh kemampuan daya beli. Yang terbaru, PDB per kapita Malaysia mencapai Rp 149,25 juta.
Sementara Indonesia memiliki PDB per kapita Rp 55,52 juta.(TribunBatam.id) (Kompas.tv/Dina Karina)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Malaysia
Sumber: Kompas.tv