PPKM Batam Masih Level 1, Bagaimana Aturan Sekolah jika Ada Siswa Positif Corona?
Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam mewanti-wanti kebijakan bidang pendidikan saat ini bisa saja berganti bila terjadi peningkatan level PPKM jadi level 3
Dalam SE yang dikeluarkan Disdik pada poin kedua menyebutkan, pada satuan pendidikan di wilayah hiterland Kota Batam dan Kabupaten/Kota lainnya tetap mengacu pada surat edaran sebelumnya.
Baca juga: Inmendagri Terbaru, Dua Kota di Kepri Batam dan Tanjungpinang PPKM Level 2, Lainnya 1
Baca juga: Batam Berstatus PPKM Level 1, Mal Kembali Tutup Pukul 22.00 WIB, Cek Aturan Selengkapnya
Selanjutnya pada poin ketiga, penyelenggara pembelajaran dilakukan dengan protokol kesehatan ketat di bawah pengawasan Kepala Cabang dan Pengawas Sekolah Pembina.
Pada poin keempat SE yang berlaku mulai 31 Januari hingga 7 Februari 2022 itu, Kepala Satuan Pendidikan wajib melaporkan pelaksanaan penyelenggaraan pembelajaran secara berkala kepada Kepala Disdik Kepri melalui Kepala Bidang satuan pendidikan masing-masing.
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id/ Roma Uly Sianturi/ Endra Kaputra)