Rabu, 15 April 2026

Napi Bongkar Praktik Jual Beli Kamar Penjara, Ini Tarif Lapak Tidur di Dalam Lapas

Praktik jual beli kamar penjara terungkap di dua lembaga pemasyarakatan, yakni Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur dan Lapas Kelas I Tangerang

AFP/Dondi Tawatao
FOTO ILUSTRASI - Napi Bongkar Praktik Jual Beli Kamar Penjara, Ini Tarif Lapak Tidur di Dalam Lapas 

"Sebenarnya ini rahasia umum untuk orang yang pernah dipenjara. Apalagi untuk bandar narkoba besar," kata WC.

Namun, "nyanyian" WC itu semuanya dibantah oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun.

Ibnu menegaskan, tidak ada narapidana yang tidur beralaskan kardus.

Sebab, semua narapidana sudah disediakan matras untuk tidur.

"Tidak ada pungutan biaya apa pun untuk alas tidur," kata Ibnu, Jumat (4/2/2022).

Ihwal narapidana memiliki ponsel hingga mengendalikan bisnis narkoba dari balik jeruji juga dibantah.

"Informasi ini tidak benar," ujar Ibnu.

Sementara itu, Kepala Lapas Cipinang Tonny Nainggolan mengakui bahwa lapas yang dipimpinnya over kapasitas.

Lapas Cipinang diisi 3.206 napi, sedangkan daya tampungnya hanya 880.

Namun, Tony memastikan hal itu tidak lantas melahirkan praktik jual beli kamar di dalam lapas.

Ia menyebut, foto-foto yang menunjukkan napi tidur beralas kardus juga bukan berasal dari Lapas Cipinang.

"Foto tempat yang menjadi objek dalam pemberitaan itu, sudah kami telusuri dan kami tidak menemukan objek dan orang di dalam foto tersebut," ujar Tony.

Baca juga: Polda Kepri Ancam Pidanakan Penimbun Minyak Goreng, Penjara 5 Tahun atau Denda Rp 50 M

Baca juga: Wanita Indonesia Divonis 20 Tahun Penjara di Hongkong, Sempat Telepon Keluarga Mengaku Dijebak

Sementara itu, praktik jual beli kamar di Lapas Tangerang terungkap bermula dari kejadian kebakaran di Lapas itu yang menewaskan sejumlah napi.

Dalam sidang kasus kebakaran Lapas Tangerang, Selasa (8/2/2022) kemarin, seorang narapidana mengaku dimintai duit sebesar Rp 5.000 per pekan untuk bisa tidur di aula Blok C2 Lapas Tangerang.

Narapidana yang dihadirkan sebagai saksi itu bernama Ryan Santoso.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved