Jumat, 17 April 2026

Napi Bongkar Praktik Jual Beli Kamar Penjara, Ini Tarif Lapak Tidur di Dalam Lapas

Praktik jual beli kamar penjara terungkap di dua lembaga pemasyarakatan, yakni Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur dan Lapas Kelas I Tangerang

AFP/Dondi Tawatao
FOTO ILUSTRASI - Napi Bongkar Praktik Jual Beli Kamar Penjara, Ini Tarif Lapak Tidur di Dalam Lapas 

Dia memberikan kesaksian secara virtual dari Lapas Kelas I Tangerang.

Awalnya majelis hakim menanyakan proses Ryan dapat mendekam di aula Blok C2.

Ryan menjawab, dia ditempatkan di aula bukan atas keinginannya.

"Kenapa enggak di kamar?" tanya majelis hakim saat sidang.

"Itu enggak bisa, Pak, sudah ada penghuninya juga," jawab Ryan.

"Yang di kamar prosesnya gimana?" tanya majelis hakim.

"Ya masuk kamar bayar juga, orang lama," kata Ryan.

"Orang-orang masuk ke aula?" majelis hakim kembali bertanya.

"Ya bayarlah, enggak tahu juga," ujar Ryan.

Baca juga: Tak Terima Divonis 1 Tahun Penjara, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ajukan Banding

Baca juga: Penjara di Rumah Bupati Langkat, 4 Pekerja Babak Belur

"Di aula bayar?" tanya majelis hakim.

"Seminggu Rp 5.000," tutur Ryan.

Saat majelis hakim menanyakan peruntukan uang tersebut, Ryan mengatakan bahwa uang itu untuk biaya kebersihan.

Majelis hakim lalu bertanya apakah tak ada narapidana yang membersihkan ruang tahanan.

"Ada tamping yang bersih-bersih," ungkap Ryan.

Majelis hakim lalu bertanya, berapa uang yang dikeluarkan oleh narapidana untuk membayar kamar di Blok C2.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved