Daftar Terbaru Pinjol Ilegal & Pegadaian Liar 2022 yang Ditutup SWI, Cek di Sini
Untuk kesekian kalinya Satgas Waspada Investasi (SWI) menutup puluhan entitas pinjaman online (pinjol) ilegal atau tak berizin Otoritas Jasa Keuangan
32. Bina Kantong Bersama - dompet
33. Kantong Credik Hiedi Schoppe
34. Kantong Credik Abby Merrima
35. Kantong Credik Valeri Arechiga
36. Rupiah Plus
37. SoFi/ Sofi Loan/ Isfloan
38. Kapten Pinjam Layanan Keuangan
39. Kapten Pinjam Layanan Keuangan
40. PinjamUang - Pinjaman Online
41. Pahlawan Pinjaman-pinjaman uang
Baca juga: Waspada Jerat Pinjol Ilegal, Ini Daftar Terbaru Pinjol Resmi yang Berizin dan Terdaftar di OJK
Baca juga: Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Pinjol Ilegal
42. Dana Darurat Harapan
43. Pinjaman Khusus - Uang Kilat
44. KSP Dana Cepat Pinjam Uang Tunai KreditDana
45. Dana Cepat -Pinjaman Online
46. Kredit Tunai Pinjaman Uang Cash Rupiah Cair Online
47. Kredit Now Pinjam Dana
48. Dana Heboh –Pinjam Uang Tanpa Keraguan
49. Dana Gampang - Pinjaman Online Cepat Tuna
Daftar 5 Pegadaian Ilegal yang juga ditutup SWI:
1. Bijak Gadai
2. Central Gadai Niaga/Central Gadai
3. KSP Gadai
4. KSP Joyo Lestari
5. Gadai Elektronik Bandung.
Baca juga: WASPADA Pinjol Ilegal, Ini Daftar Terbaru Pinjaman Online yang Berizin di OJK
Baca juga: Kepala OJK Beberkan Sistem Lingkaran Setan Pinjol Ilegal, AWAS Ciri-cirinya Seperti Ini
.
.
.
(*/ TRIBUNBATAM.id)