Daftar Terbaru Pinjol Ilegal & Pegadaian Liar 2022 yang Ditutup SWI, Cek di Sini

Untuk kesekian kalinya Satgas Waspada Investasi (SWI) menutup puluhan entitas pinjaman online (pinjol) ilegal atau tak berizin Otoritas Jasa Keuangan

Dok. Polda Metro Jaya
Pinjol Ilegal - Kantor perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, yang digerebek Polda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022) 

32. Bina Kantong Bersama - dompet

33. Kantong Credik Hiedi Schoppe

34. Kantong Credik Abby Merrima

35. Kantong Credik Valeri Arechiga

36. Rupiah Plus

37. SoFi/ Sofi Loan/ Isfloan

38. Kapten Pinjam Layanan Keuangan

39. Kapten Pinjam Layanan Keuangan

40. PinjamUang - Pinjaman Online

41. Pahlawan Pinjaman-pinjaman uang

Baca juga: Waspada Jerat Pinjol Ilegal, Ini Daftar Terbaru Pinjol Resmi yang Berizin dan Terdaftar di OJK

Baca juga: Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman Perintahkan Jajaran Tindak Tegas Pinjol Ilegal

42. Dana Darurat Harapan

43. Pinjaman Khusus - Uang Kilat

44. KSP Dana Cepat Pinjam Uang Tunai KreditDana

45. Dana Cepat -Pinjaman Online

46. Kredit Tunai Pinjaman Uang Cash Rupiah Cair Online

47. Kredit Now Pinjam Dana

48. Dana Heboh –Pinjam Uang Tanpa Keraguan

49. Dana Gampang - Pinjaman Online Cepat Tuna

Daftar 5 Pegadaian Ilegal yang juga ditutup SWI:

1. Bijak Gadai

2. Central Gadai Niaga/Central Gadai

3. KSP Gadai

4. KSP Joyo Lestari

5. Gadai Elektronik Bandung.

Baca juga: WASPADA Pinjol Ilegal, Ini Daftar Terbaru Pinjaman Online yang Berizin di OJK

Baca juga: Kepala OJK Beberkan Sistem Lingkaran Setan Pinjol Ilegal, AWAS Ciri-cirinya Seperti Ini

.

.

.

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved