PUBLIC SERVICE
Cara dan Syarat Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Siapkan Dulu Pengantar RT
Ketahui cara mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM beserta syarat yang diperlukan agar dapat merasakan manfaatnya.
- Pendidikan tertinggi kepala rumah tangga: tidak sekolah/tidak tamat SD/tamat SD
- Tidak memiliki tabungan/barang yang mudah dijual dengan minimal Rp500 ribu, seperti sepeda motor kredit/nonkredit, emas, ternak, motor, atau barang modal lainnya
Baca juga: Sakit tapi di Luar Kota? Begini Cara Berobat Menggunakan Kartu BPJS Kesehatan di Faskes Setempat
Baca juga: Cair Usia 56 Tahun, Simak Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP dan Laptop
Setelah mengetahui cara dan syarat membuat surat keterangan tidak mampu SKTM, warga pemohon juga dapat memperkirakan probabilitas valid berkasnya dengan memahami 14 kategori warga miskin versi Kemensos.
Pasalnya, pengetahuan dasar ini juga berfungsi untuk prediksi berkas pengajuan bakal diterima atau tidak.
(*/TRIBUNBATAM.id)