PERANG RUSIA VS UKRAINA
Rusia Makin Garang Gempur Ukraina, Amerika Serikat dan Inggris Siapkan Sanksi
Amerika Serikat dan Inggris dibuat gusar dengan sikap Rusia yang makin garang menggempur Ukraina.
TRIBUNBATAM.id - Langkah Rusia merangsek masuk wilayah Ukraina di Eropa Timur semakin menjadi.
Presiden Rusia Vladimir Putin dilaporkan telah mengerahkan pasukan militernya untuk masuk ke wilayah Ukraina.
Pasukan ini sebelumnya dikerahkan untuk berada di perbatasan masuk negara di Eropa Timur itu.
Putin sebelumnya memerintahkan pasukan Rusia untuk berjaga di dua wilayah di Ukraina Timur, yakni Donetsk dan Luhansk.
Rusia bahkan mengakui kemerdekaan dua wilayah separatis Ukraina itu.
Pasukan Rusia yang berjaga di sana diakui Vladimir Putin untuk 'menjaga perdamaian' sebagai entitas independen.
Baca juga: Singapura Ikuti Sikap Amerika Serikat dan Inggris Soal Ketegangan di Ukraina
Baca juga: China - Rusia Makin Mesra, Serang Balik NATO Pimpinan Amerika Serikat Ihwal Ukraina
Langkah ini dipertegas dengan dua dekrit yang dikeluarkan Vladimir Putin pada Senin (21/2/2022).
Mengutip Reuters, Putin menginstruksikan Kementerian Pertahanan Rusia untuk mengambil “fungsi menjaga perdamaian” di wilayah Ukraina Timur, yakni Donetsk dan Luhansk.
Barat telah berulang kali memperingatkan Rusia untuk tidak mengakui wilayah separatis di Donetsk dan Luhansk, sebuah langkah yang secara efektif mengubur proses perdamaian yang rapuh di wilayah tersebut.
Dekrit Putin tersebut membuka jalan bagi Rusia untuk secara terbuka mengirim pasukan dan senjata ke daerah konflik berkepanjangan antara pasukan Ukraina dan pemberontak yang didukung Moskow.
Apalagi, Rusia telah memperoleh hak untuk membangun pangkalan militer di dua wilayah Ukraina yang memisahkan diri berdasarkan perjanjian baru dengan para pemimpin separatis, menurut salinan perjanjian yang ditanda tangani Putin dan terbit pada Senin (21/2/2022).
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden bahkan telah mengumumkan sanksi pemblokiran penuh terhadap Rusia yang baru saja mengerahkan pasukannya ke bagian timur Ukraina.
Dalam konferensi pers, Selasa (22/2/2022) malam waktu setempat, Joe Biden mengumumkan bahwa sanksi tahap pertama akan berlaku paling cepat Rabu (23/2/2022).
Baca juga: Bank Indonesia Undang Rusia Hingga Italia Perkuat UMKM Tanah Air
Baca juga: Dibuat Tergila-gila, Cowok Ukraina ini Ungkap 10 Alasan Mengapa Banyak Bule Suka Wanita Indonesia
"Kami menerapkan sanksi pemblokiran penuh pada dua lembaga keuangan besar Rusia, VEB [sebuah perusahaan pembangunan negara Rusia] dan bank militer mereka [Promsvyazbank]. Sanksi komprehensif terhadap utang negara Rusia berarti bahwa kami telah memutuskan pemerintah Rusia dari pembiayaan Barat," ujar Biden seperti dilansir Independent.
Biden mengatakan ini berarti Rusia tidak dapat lagi mengumpulkan uang dari Barat dan tidak dapat memperdagangkan utang barunya di pasar AS atau pasar Eropa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/prajutir-rusia-makin-garang-gempur-ukraina.jpg)