Jumat, 1 Mei 2026

INFO PENERBANGAN

Informasi Lengkap Aturan Perjalanan Udara dengan Garuda & Citilink Indonesia Periode Maret 2022

Maskapai penerbangan Garuda Indonesia dan Citilink Indonesia menetapkan sejumlah syarat tambahan kepada calon penumpangnya yang bepergian di masa PPKM

Tayang:
DOK CITILINK
ILUSTRASI PESAWAT CITILINK - Informasi Lengkap Aturan Perjalanan Udara dengan Garuda & Citilink Indonesia Periode Maret 2022 

Selain persyaratan di atas, sesampainya di bandara tujuan, penumpang dimungkinkan mendapatkan pemeriksaan tambahan dari otoritas setempat atau mengisi form/surat pernyataan lainnya sesuai dengan ketentuan lokal pemerintah/otoritas setempat.

Penumpang juga diminta mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk proses pemeriksaan dokumen persyaratan penerbangan (sertifikat vaksin dan hasil negatif tes Covid-19) di bandara keberangkatan.

Selain itu, calon penumpang disarankan membawa print out (hasil cetak) dokumen persyaratan asli (sertifikat vaksin dan hasil negatif tes Covid-19) sebelum tiba di bandara keberangkatan sebagai antisipasi apabila dibutuhkan.

Baca juga: Etika Naik Pesawat Terbang Wajib Diketahui Penumpang, yang Sering Bepergian Kadang Sering Lalai

Baca juga: Syarat-syarat Naik Pesawat, Modal Tiket dan KTP Belum Cukup, Lengkapi Diri dengan 2 Berkas Ini

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved