PUBLIC SERVICE

Cara Mengajukan Pembuatan Paspor Online via Aplikasi M-Paspor, Lebih Mudah dan Praktis

Aplikasi M-Paspor sudah tersedia dan dapat didownload pada Playstore dan Appstore dengan rincian fitur seperti Pembayaran PNBP diawal dll.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak |
TRIBUNBATAM.id/NOVENRI
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa gencar menyosialisasikan aplikasi berbasis digital M-Paspor kepada sejumlah instansi vertikal, tokoh masyarakat dan pemerintahan wilayah setempat, Jumat, (4/3/2022) di Aula Siantan Nur, Anambas. 

- Masuk ke Inbox e-mail, cari e-mail aktivasi aplikasi m paspor

- Kemudian lakukan aktivasi dengan klik tombol aktivasi akun anda

Baca juga: Cara Mendaftar Online BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN

Baca juga: Cara Mengurus STNK yang Hilang tapi Belum Lunas Kredit, Siapkan Berkas Ini Sebelum ke Samsat

B. Pendaftaran Antrian Online

- Login ke Aplikasi m paspor

- Baca syarat dan ketentuan. Jika setuju klik tombol saya menyetujui

- Klik tombol pengajuan permohonan

- Klik tombol lanjut

- Muncul peringatan. Klik lanjutkan

- pilih usia pemohon paspor

- lakukan verifikasi NIK dengan foto KTP anda

- Masukkan nama pemohon, tanggal lahir dan NIK

- Jawab pertanyaan apakah pernah memiliki paspor atau belum

- Pilihbtujuan pengurusan paspor

- Pilih negara tujuan

- Pilih alamat lokasi tempat tinggal di negara tujuan

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved