BATAM TERKINI
BERLAKU Besok, Penumpang KM Kelud di Batam Tak Perlu Antigen dan Swab PCR
Otoritas Pelni di Batam memberlakukan peniadaan rapid test antigen dan swab PCR mulai Rabu (9/3/2022) besok.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
Aturan ini berlaku bagi mereka yang telah mendapat suntik vaksin minimal dosis dua atau booster.
Jika belum menerima vaksin sesuai persyaratan tersebut, maka kebijakan PCR dan Antigen baru diwajibkan.
Aturan wajib PCR dan Antigen juga tidak berlaku bagi penumpang anak-anak atau balita. Anak-anak berusia di bawah 6 tahun boleh mengikuti penerbangan tanpa mencantumkan bukti tes Covid-19 atau vaksinasi.
Kendati aturan baru sudah diberlakukan, namun masih ada beberapa calon penumpang yang membawa surat hasil negatif PCR maupun antigen.
Ini setidaknya terlihat di Bandara Hang Nadim Batam.
Di area pintu masuk bandara, loket pemeriksaan dokumen syarat perjalanan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) masih beroperasi.
Meski demikian, masih ada calon penumpang yang merasa prosedur keberangkatan lewat bandara masih menyulitkan dan memakan waktu.
Sebab, sebelum masuk ke area check in, calon penumpang harus mengisi formulir e-HAC terlebih dahulu.
"Masih agak ribet sih prosedurnya," tambah seorang calon penumpang, Kamal (30).
Meski demikian, proses pengecekan dokumen perjalanan di Bandara Hang Nadim Batam berlangsung dengan cukup lancar.
Baca juga: DAFTAR Harga Terbaru Tiket Kapal Pelni dari Batam Tujuan Medan, Jakarta, Kijang, dan Karimun
Baca juga: JUMLAH Penumpang Kapal Pelni dari Batam Tujuan Belawan Sudah Normal
Salah seorang petugas mengatakan, aturan bebas PCR dan Antigen itu sudah mulai diimplementasikan di pintu masuk bandara.
Ada beberapa penumpang yang sudah terlanjur membawa hasil negatif tes Covid-19 untuk keberangkatan, tetapi pada akhirnya tidak menggunakan dokumen itu untuk masuk ke area check in.
Di samping itu, ada juga calon penumpang yang sempat marah-marah karena tidak diperbolehkan berangkat padahal ia sudah membawa surat hasil negatif Antigen.
Larangan berangkat dari petugas KKP itu disebabkan karena calon penumpang tersebut masih berstatus positif Covid-19 (hitam) di aplikasi PeduliLindungi dari hasil tes tak lama sebelumnya.
"Makanya kami imbau calon penumpang yang mau berangkat, untuk mengecek aplikasi PeduliLindungi-nya, dan jangan lupa mengisi e-HAC," ujar salah satu petugas bandara yang berjaga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/polsek-kkp-batam-kawal-keberangkatan-penumpang-kapal-pelni.jpg)