BATAM TERKINI
BERLAKU Besok, Penumpang KM Kelud di Batam Tak Perlu Antigen dan Swab PCR
Otoritas Pelni di Batam memberlakukan peniadaan rapid test antigen dan swab PCR mulai Rabu (9/3/2022) besok.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Peniadaan surat keterangan negatif covid-19 hasil rapid test antigen atau swab PCR juga berlaku bagi penumpang kapal Pelni KM Kelud.
Aturan yang dipertegas dengan Surat Edaran (SE) nomor 11 tahun 2022 Satgas Covid-19 yang dikeluarkan pada 8 Maret 2022 ini rencananya baru akan berlaku untuk penumpang kapal Pelni di Batam pada Rabu (9/3/2022) besok.
Ini berlaku bagi calon penumpang yang telah mendapat vaksinasi booster covid-19, atau minimal sudah mendapat suntik vaksin corona kedua.
Aturan wajib PCR dan Antigen juga tidak berlaku bagi penumpang anak-anak atau balita. Anak-anak berusia di bawah 6 tahun boleh mengikuti penerbangan tanpa mencantumkan bukti tes Covid-19 atau vaksinasi.
“Kami informasikan untuk penumpang yang akan berangkat besok, anda tak perlu antigen atau PCR. Cukup bawa kode booking dan kartu vaksin,” ujar kepala operasional kantor Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) cabang Batam, Lan Lan, Selasa, (8/3/2022).
Baca juga: BESOK, 9 Maret 2022 Hari Terakhir Penjualan Tiket KM Kelud dari dan ke Batam, Ini Kata Pelni Batam
Baca juga: Lowongan Kerja BUMN, PT Pelni Mencari Orang-orang Kreatif Untuk Bikin Konten Medsos
Kata dia, aturan ini berlaku menyusul SE edaran gugus tugas yang baru.
“Iya, kita baru terima SE yang baru terkait peniadaan persyaratan antigen atau PCR. Baru kami berlakukan hari ini mulai pukul 12.00 WIB,” ujarnya.
Surat edaran ini secara otomatis ini berlaku untuk seterusnya bagi pelaku perjalanan pengguna jasa pelayaran kapal Pelni.
Menurutnya ini menjadi kabar baik juga memberikan kemudahan bagi para calon penumpang kapal KM Kelud.
Otoritas Pelni di Batam telah mendata ada ratusan penumpang yang akan berangkat pada pelayaran pagi lewat Pelabuhan Batu Ampar.
“Kami informasi lagi ke pelaku perjalanan kapal KM Kelud besok yang akan berangkat dari Batam, anda tak perlu antigen atau PCR,” imbau Lan Lan.
Lan Lan menambahkan, warga yang ingin berangkat menggunakan kapal Pelni cukup menunjukkan sertifikat vaksin saat membeli tiket Pelni.
Bisa dibeli di loket Pelni maupun di travel yang tersedia.
KONDISI Bandara Hang Nadim Batam
Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) kini tak dibuat pusing lagi dengan surat hasil negatif rapid test antigen dan swab PCR sebelum berangkat.
Satgas Penanganan Covid-19 menerbitkan aturan terbaru, tepatnya Surat Edaran (SE) nomor 11 tahun 2022, serta mulai berlaku mulai 8 Maret 2022.
Baca juga: Syarat Naik Kapal Pelni Terbaru Januari 2022, Simak Ketentuan Berikut
Baca juga: Penumpang Kapal Pelni KM Kelud Keluhkan Bus Pelabuhan Batu Ampar, Puncak Arus Balik Nataru
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/polsek-kkp-batam-kawal-keberangkatan-penumpang-kapal-pelni.jpg)