BURUH WANITA DEMO DI BATAM

Buruh Wanita Ungkap Masih Ada Kekerasan di Tempat Kerja, DPRD Batam: Jangan Takut Lapor

Anggota DPRD Batam meminta buruh wanita tidak ragu melaporkan jika ada tindak kekerasan di tempat kerja.

TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi
Sejumlah buruh wanita yang merupakan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Batam dibarengi dengan pemberian bunga kepada Polwan, Selasa (8/3/2022). Aksi ini dalam memperingati hari perempuan Internasional 2022. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Nina Mellani mendorong agar pekerja perempuan dapat mengadukan perusahaan yang tidak memenuhi hak-hak mereka kepada DPRD Kota Batam.

Hal ini diungkapkan usai buruh perempuan menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati hari buruh Internasional.

Sejumlah buruh perempuan di Batam memperingati hari perempuan internasional yang jatuh pada 8 Maret dengan mendatangi kantor DPRD Kota Batam memberikan petisi mengenai kesetaraan gender.

Petisi tersebut diberikan kepada Komisi IV DPRD Batam.

Dalam petisi buruh perempuan telah diterima oleh pihaknya, ada 9 butir isi petisi tersebut.

Salah satunya membahas mengenai penghapusan omnibus law.

Baca juga: Buruh Wanita Beri Bunga ke Polwan saat Demo di Depan Gedung DPRD Batam

Baca juga: BREAKING NEWS - Peringati International Womens Day, Buruh Batam Demo, Ini Tuntutan Mereka

Selain itu, dalam petisi juga disampaikan bahwa masih ada ditemukan kekerasan pekerja perempuan di lingkungan pekerja, maupun di rumah tangga.

"Silahkan datang, layangkan surat, kami akan RDP-kan, panggil pihak-pihak terkait, nanti dalam kesempatan itu akan dengar langsung,” ujar Nina, Rabu (8/3/2022).

Pada kesempatan itu, perwakilan buruh juga kata Nina menyampaikan agar pelatihan-pelatihan bisa ditujukan untuk perempuan.

Ia mengatakan, banyak pelatihan yang akan dilaksanakan pada tahun ini. Ia sendiri melalui pokok pikirannya juga akan melaksanakan pelatihan yang ditujukan kepada perempuan.

Para buruh perempuan tersebut juga mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

“Komisi IV memang membidangi kesejahteraan masyarakat, mitra kami juga dinas pemberdayaan perempuan, makanya permintaan mereka bisa kami penuhi untuk mengadakan pelatihan. Pelatihan keliner dan pelatihan tata rias, itu masuk ke pokir saya,” katanya Nina.

ISI 9 Tuntutan Buruh Perempuan

Para buruh perempuan di Kota Batam bersuara lantang menolak diskriminasi, intimidasi dan kekerasan seksual dalam dunia kerja.

Baca juga: Nasib Terbaru Pencairan JHT, Diprotes Buruh se-Indonesia & Menaker Ditantang Debat oleh Hotman Paris

Baca juga: BANYAK Diprotes Buruh, Presiden Minta Aturan JHT Kembali Direvisi

Hadir dalam pertemuan dengan anggota DPRD Kota Batam, perwakilan buruh perempuan memaparkan berbagai tuntutan yang disuarakan berkenaan dengan Hari Perempuan Internasional, Selasa (8/3/2022) ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved