Polisi Bidik Fakar Suhartami Pratama, Guru Indra Kenz Kasus Penipuan Modus Investasi Binomo

Polisi bakal mengusut tuntas kasus penipuan modus investasi Binomo. Setelah Indra Kenz, polisi menjadwalkan untuk memeriksa 'Sang Guru'.

TribunBatam.id/Istimewa via TribunMedan.com
Kolase Indra Kenz dan Fakar Suhartami Pratama alias Fakar Rich. 

Ia menegaskan, terkait kasus penipuan berkedok aplikasi Binomo, pihaknya akan memeriksa sejumlah terduga pelaku, termasuk guru Indra Kenz yaitu, Fakar Suhartami Pratama alias Fakar Rich.

Baca juga: Bareskrim Mabes Polri Buru Pemilik Binomo, Aplikasi Trading Ilegal Seret Crazy Rich Medan

Baca juga: Indra Kenz Minta Maaf Sebut Binomo Legal di Indonesia, Crazy Rich Medan: Hanya Berbagi Pengalaman

"Kan ada dalam laporan itu, nanti kita dalami kalau ada di dalam laporannya itu. Pasti lah semua yang ada di laporan itu akan kita dalami, akan kita mintai keterangan, kita minta klarifikasi, siapa pun yang terlibat (termasuk Fakarich)," sebutnya.

APARTEMEN Rp 1,5 Miliar

Crazy Rich Medan Indra Kenz kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berbasis investasi dengan dirinya berperan sebagai affiliator di aplikasi Binomo.

Terjerat kasus hukum, beberapa aset Indra kini masuk dalam daftar penyitaan oleh pihak Bareskrim Polri.

Di antaranya apartemen yang terletak di Jati Junction.

Berdasarkan penelusuran, apartemen milik Indra Kenz ini terletak di Lantai 35, Tower A Eaglewood, Jati Junction, Jalan Perintis Kemerdekaan No.3A, Perintis, Kec. Medan Timur, Kota Medan.

Saat dipantau ke lokasi, Minggu (6/3/2022) tim Tribun Medan mencoba mencari kamar milik apartemen Indra yang harganya ditaksir senilai Rp1,5 miliar yang dibeli Indra secara tunai.

Memiliki puluhan kamar, belum tampak satu kamar di lantai 35 yang sudah ditandai pihak kepolisian sebagai tanda untuk penyitaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kamar apartemen milik Indra Kenz memiliki jendela pemandangan langsung menghadap ke Hotel JW Marriot dan Deli Park.

Dikonfirmasi kepada pihak petugas keamanan, seorang petugas tersebut mengakui jika kamar Indra Kenz memang terletak di Lantai 35.

Namun, ia mengatakan jika terakhir melihat Indra pada Oktober 2021 lalu.

"Iya memang ada di lantai 35. Tapi udah lama memang gak nampak, kalau terakhir nampak itu sekitar Oktober tahun lalu (2021)," ungkapnya.

Baca juga: Maraknya Penipuan Kavling, BP Batam Minta Masyarakat Teliti dan Hati-Hati

Baca juga: AWAS Investasi Bodong! OJK Kepri Ingatkan 2 L, Apa Itu?

Diketahui, apartemen di Jati Junction milik Indra menjadi kantor pertamanya untuk Perusahaan Disotiv, yang sebelumnya bergerak di bidang digital marketing namun kini berubah menjadi perusahaan manajemen artis.

Apartemen Indra di Jati Junction sempat ia review melalui kanal youtubenya pada 28 Januari 2021 lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved