BATAM TERKINI

CURI 2 Handphone di Sekupang, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi di Tanjung Piayu Batam

Seorang pemuda berusia 19 tahun dengan inisial J ditangkap Unit Reskrim Polsek Sekupang Batam karena telah mencuri dua handphone.

Penulis: ronnye lodo laleng |
ISTIMEWA
Seorang pemuda berusia 19 tahun dengan inisial J ditangkap Unit Reskrim Polsek Sekupang Batam karena telah mencuri dua handphone. 

Tidak membutuhkan waktu lama, Unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang dan di Back Up Opsnal Reskrim Polsek Sei Beduk bergerak cepat menuju tempat yang diduga sebagai pelaku dan berhasil mengamankan yang diduga sebagai pelaku beserta dua unit HP hasil kejahatannya.

Saat diinterogasi yang diduga sebagai pelaku mengakui telah mengambil dua HP milik korban.

"Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah di amankan di Polsek Sekupang. Proses lanjut dan percepatan pemberkasan dan segera di kirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) katanya. (TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved