Inilah Misteri Langkanya Minyak Goreng yang Dibongkar Mendag ke Komisi VI DPR saat Rapat Kerja 6 Jam
Dugaan ada mafia yang menyelundupkan pasokan minyak goreng untuk masyarakat ke industri dan ke luar negeri mengemuka saat rapat kerja DPR dan Mendag
"Minyak kemasan turun dari market orientation, Rp 20.279 per liter turun jadi Rp 16.965 atau turun sebesar 18,9 persen. Untuk minyak curah turun sebesar 10,1 persen dari Rp 17.726 di Januari jadi Rp 15.583," jelasnya.
Ada Mafia Minyak Goreng
Dengan hasil DMO yang melebihi jumlah konsumsi seluruh rakyat Indonesia dan melihat grafik bulanan minyak goreng periode Maret 2021-Maret 2022 tersebut, Mendag pun melakukan pengecekan ke berbagai daerah.
Namun di beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Surabaya, dan Medan tidak ditemukan pasokan minyak goreng yang seharusnya melimpah.
Baca juga: REAKSI Bareskrim Polri Rencana Mendag Umumkan Calon Tersangka Mafia Minyak Goreng Hari Ini
Baca juga: Intip Tips dan Cara Mengukus Makanan agar Lebih Lezat dan Nikmat, Masak Hemat Tanpa Minyak Goreng
Pada Sumatera Utara misalnya, pada periode diterapkannya DMO, wilayah ini telah digelontorkan minyak sawit sebanyak 60,42 juta liter seharusnya minyak tersebut dapat memenuhi kebutuhan rakyat Sumut.
"Rakyat Sumut menurut BPS tahun 2021 jumlahnya 15,18 juta orang. Jadi kalau dibagi (60,42 juta liter) setara dengan 4 liter per orang dalam sebulan," ucapnya.
Dengan temuan tersebut, Mendag meyakini ada mafia yang menyelundupkan pasokan minyak goreng masyarakat ke industri atau ke luar negeri.
"Tiga kota ini yang common adalah industri ada di sana dan pelabuhan. Kalau ini pelabuhan mengeluarkan minyak untuk rakyat, satu tongkang bisa 1.000 ton atau 1 juta liter, dikali Rp 7.000-8.000 ini uangnya Rp 8-9 miliar," ujarnya.
Kemendag Cabut Aturan DMO
Mendag mengatakan akan mencabut kebijakan DMO minyak sawit mentah.
Pencabutan kebijakan ini sedang dalam tahap finalisasi dan akan langsung diterapkan.
"Pencabutannya ini (Permendag) kita lagi harmonisasi hari ini dan diundangkan hari ini," ujarnya.
Dengan dicabutnya regulasi DMO, maka perusahaan sawit kini tidak perlu mengajukan izin ke Kemendag tiap kali akan melakukan ekspor.
"Ini akan semuanya transparan begitu mau keluar ekspor dia langsung dipotong 675 dollar AS. Ini seperti biodiesel," kata dia.
Bersamaan dengan hal itu, Kemendag juga akan menaikkan pungutan ekspor untuk minyak sawit mentah dan turunannya.