Syarat Boleh Mudik Lebaran 2022 walau Belum Suntik Vaksin Booster, Ini Aturannya

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan orang yang belum menerima vaksinasi booster juga dibolehkan mudik Lebaran tapi dengan syarat

TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi
Foto sejumlah penumpang di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam pada Selasa (6/7/2021). Pemerintah tahun ini membolehkan masyarakat mudik Lebaran tetapi dengan sejumlah syarat 

TRIBUNBATAM.id - Berbeda pada tahun 2022 dan 2021, tahun ini pemerintah membolehkan masyarakat melakukan mudik Lebaran 2022.

Ada syarat yang harus dilalui agar seseorang bisa mudik tahun ini, yakni wajib mendapatkan vaksin booster atau vaksin Covid-19 dosis ketiga.

Lalu, bagaimana jika masyarakat belum mendapat vaksin Covid-19 dan booster?

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan, orang yang belum menerima vaksinasi booster juga dibolehkan mudik.

Namun, berlaku sejumlah syarat perjalanan kepada kelompok ini.

Berikut syarat perjalanan mudik Lebaran jika belum vaksin Covid-19 booster:

1. Bagi pemudik yang sudah vaksin dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR sebagai syarat perjalanan.

2. Pemudik yang sudah divaksinasi lengkap atau dua dosis harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes Antigen sebagai syarat perjalanan.

Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Simak Syarat dan Aturan Penggunaannya

Baca juga: Cara Mudah Daftar Vaksin Booster untuk Syarat Mudik Lebaran 2022

"Kalau yang belum booster, kalau dia baru divaksinasinya dua kali harus tes Antigen," kata Budi dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/3/2022).

Aturan resmi terkait syarat perjalanan dan pelaksanaan mudik Lebaran 2022 nantinya akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan dan SE Satgas Penanganan Covid-19.

Untuk memenuhi kebutuhan booster selama perjalanan mudik, pemerintah menyediakan posko vaksinasi.

Nantinya, akan disediakan tempat-tempat khusus baik di angkutan umum maupun beberapa pos vaksinasi untuk memberikan layanan vaksinasi bagi pemudik.

Budi mengatakan, saat ini stok vaksin Covid-19 masih cukup memenuhi kebutuhan vaksinasi dosis kedua maupun ketiga hingga empat bulan mendatang.

Menurut dia, persediaan vaksin di dalam negeri memadai, termasuk jika pemerintah melakukan peningkatan pemberian vaksinasi booster bagi para pemudik sebelum mereka menempuh perjalanan pulang kampung.

"Masih ada 80 juta dosis vaksin untuk suntik booster dan suntik dosis kedua," kata dia.

Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Tak perlu PCR dan Antigen Lagi

Baca juga: Boleh Mudik Lebaran Tahun Ini, Menko PMK: Diutamakan Vaksin 2 Kali dan Booster

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved