BERITA SINGAPURA
Singapura Bikin Aturan Baru, Wisatawan Tak Perlu Karantina, Hapus Skema VTL Mulai 1 April 2022
Singapura berencana membuka seluruh pintu perbatasan untuk wisatawan mulai 1 April 2022 nanti. Skema VTL pun rencananya bakal dihapus.
SINGAPURA, TRIBUNBATAM.id - Singapura mengeluarkan aturan terbaru bagi wisatawan yang hendak masuk ke negaranya.
Aturan ini diketahui mulai berlaku pada 1 April 2022 nanti.
Sebelumnya Singapura menerapkan jalur khusus yang divaksinasi tanpa karantina atau vaccinated travel lane (VTL).
Aturan ini diketahui mulai berlaku sejak November 2021.
Kemudian dalam perkembangannya terus diperbaharui.
VTL merupakan jalur khusus untuk pelaku wisata yang diatur oleh otoritas Singapura saat covid-19.
Salah satu aturannya adalah pelaku wisata telah mendapat suntik vaksin covid-19 secara penuh.
Termasuk pengaturan transportasi khusus bagi pengguna skema VTL dan sejumlah aturan lainnya sebelum bisa berwisata di sana.
Baca juga: Syarat Masuk Singapura Tanpa Karantina, Tak Lagi Rapid Antigen saat Kedatangan
Baca juga: Informasi Terbaru Syarat Perjalanan ke Singapura untuk Wisatawan yang Sudah Vaksinasi Penuh
Yang terbaru, Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) mengumumkan jika 'Negeri Singa' akan membuka perbatasan sepenuhnya bagi wisatawan tanpa perlu karantina mulai 1 April 2022.
Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) menyampaikan informasi ini pada Kamis (24/3/2022) waktu setempat.
Singapura juga akan menghapus semua jalur khusus untuk yang divaksinasi tanpa karantina (VTL).
Namun, itu hanya akan berlaku bagi wisatawan yang sudah melakukan vaksinasi covid-19 penuh.
CAAS menegaskan akan beralih ke kerangka baru yang disederhanakan, yaitu kerangka perjalanan yang divaksinasi.
Pada kerangka baru itu wilayah akan diklasifikasikan ke dalam dua kategori, perjalanan umum dan kategori terbatas.
Di bawah kerangka baru ini, semua wisatawan yang sudah divaksin Covid-19, termasuk anak-anak usia 12 tahun ke bawah, akan bisa masuk Singapura dengan hasil tes Covid-19 pra-keberangkatan mulai pukul 23.59 pada Kamis (31/3/2022).
Baca juga: Masuk Singapura Tanpa Karantina, Penggunaan Masker Opsional di Luar Ruangan
Baca juga: Semua Pelabuhan Internasional Bakal Dibuka, Agen Travel Singapura Berharap Ada Tambahan Kuota
Mereka juga tak perlu lagi mengajukan izin masuk atau menggunakan transportasi VTL yang ditunjuk untuk memasuki Singapura tanpa karantina.
Seperti dikutip dari Channel News Asia, para wisatawan memang masih wajib menjalani tes pra-keberangkatan dalam waktu dua hari sebelum berangkat ke Singapura.
Namun, mereka tak akan diminta untuk memberikan pemberitahuan tinggal di rumah atau menjalani tes antigen cepat (ART) tanpa pengawasan setelah tiba di Singapura.
Sedangkan untuk pemegang kartu tanda izin masuk jangka panjang, dan pengunjung jangka pendek berusia 13 tahun yang belum vaksinasi lengkap.
Umumnya tak diperbolehkan masuk ke Singapura dengan beberapa pengecualian.
Ini termasuk pemegang izin jangka panjang yang secara medis tak memenuhi syarat untuk vaksin, serta yang memiliki persetujuan masuk sah, seperti alasan belas kasihan.
Untuk kelompok ini, mereka akan diminta mengikuti tes pra-keberangkatan, dalam waktu dua hari sebelum keberangkatan ke Singapura.
Mereka juga harus tinggal di rumah selama tujuh hari, dan menjalani tes PCR selama masa isolasi mereka.
Secara terpisah, Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) mengatakan akan terus memonitor situasi Covid-19 secara lokal dan global.
Mereka juga mulai memikirkan untuk mencabut keharusan melakukan tes pra-keberangkatan pada beberapa pekan ke depan.
Baca juga: Covid-19 di Singapura Menurun saat Masuk Batam Bebas Visa Kunjungan
Baca juga: Singapura Undang Ganjar Pranowo ke World Cities Summit 2022, Apresiasi Kendal Industrial Park
NEGERI Jiran Malaysia Ikut Serta
Selain Singapura, Malaysia juga menerapkan kebijakan yang sama mulai tanggal tersebut.
Singapura sekaligus menghapus Singapura juga akan menghapus semua jalur khusus untuk yang divaksinasi tanpa karantina (VTL)
Seiring kian meredanya kasus Covid-19, mulai tanggal 31 Maret 2022 pukul 23:59 (waktu Singapura), Negeri Jiran tersebut akan bertransisi ke Vaccinated Travel Framework yang baru.
Singapura akan membuka kembali perbatasannya bagi seluruh pengunjung yang telah divaksinasi penuh.
Melalui keterangan resmi yang diterima TRIBUNBATAM.id, syarat berikut akan berlaku untuk para pengunjung yang masuk ke Singapura melalui Vaccinated Travel Framework, yang meliputi:
Vaksinasi
Pengunjung jangka pendek wajib divaksinasi secara penuh untuk masuk ke Singapura.
Semua sertifikat vaksin dari seluruh negara baik dapat/tidak dapat diverifikasi secara digital akan diterima sebagai bukti vaksinasi.
Sedangkan anak-anak berusia 12 tahun dan usia di bawahnya akan dikecualikan dari persyaratan vaksin tersebut.
Izin Masuk
Pengunjung jangka pendek tidak diwajibkan mendaftarkan Vaccinated Travel Pass (VTP).
Mereka tidak akan diminta untuk menunjukkan dokumen VTP pada saat boarding dan imigrasi ketibaan.
Riwayat Perjalanan
Pengunjung yang telah tinggal 7 hari terakhir di negara/wilayah yang diklasifikasikan oleh Singapore Ministry of Health’s (MOH) dalam kategori General Travel, dapat masuk tanpa karantina tanpa perlu melakukan Stay-Home Notice.
Baca juga: PENGAKUAN Wisman Asal Singapura Setelah Bisa Kunjungi Batam Lewat Travel Bubble
Baca juga: Termasuk Singapura Malaysia, Daftar 9 Negara Bebas Visa Masuk Batam, Bintan, Tanjungpinang
Penerbangan Khusus
Pengunjung dapat masuk ke Singapura dengan semua penerbangan yang tersedia
Tes Covid-19
Pengunjung tidak lagi diwajibkan melakukan Antigen Rapid Test (ART) mandiri dalam 24 jam setelah kedatangan di Singapura.
Namun mereka tetap diwajibkan melakukan tes PCR/Antigen yang dilakukan oleh profesional dalam waktu 2 hari sebelum keberangkatan dan wajib menunjukkan hasil negatif.
Singapore Arrival Card (SGAC)
Seluruh pengunjung wajib melaporkan SGAC mereka melalui situs https://eservices.ica.gov.sg/sgarrivalcard/ dalam 3 hari sebelum masuk ke Singapura.
Untuk memperlancar check-in dan proses ketibaan di Singapura, pengunjung disarankan melaporkan SGAC sebelum keberangkatan, di mana hal ini akan meminimalisasi pemeriksaan dokumen secara manual.
Pengunjung juga dapat menunjukkan e-mail konfirmasi SGAC dengan dokumen yang relevan kepada maskapai pada saat check-in sebelum terbang ke Singapura.
Syarat Tambahan untuk Pengunjung Jangka Pendek
Baca juga: Cara Warga Batam Masuk Singapura Secara Mandiri, Ikuti Sejumlah Langkah Ini
Baca juga: Batam Singapura Buka Pintu Wisata, Ketua Nongsa Sensation Belum Berencana Tambah Trip Kapal
Pengunjung wajib mendaftarkan visa (jika diperlukan), membeli asuransi perjalanan/memiliki asuransi dengan nilai tanggungan risiko Covid-19 senilai SGD 30.000, dan menggunakan aplikasi TraceTogether selama di Singapura.
Disebutkan bahwa pengunjung yang masuk ke Singapura setelah tanggal 31 Maret 2022 pukul 23:59 (waktu Singapura), wajib mematuhi persyaratan yang berlaku untuk mereka tergantung dari status vaksinasinya, yaitu;
1. Untuk yang telah divaksinasi penuh - https://safetravel.ica.gov.sg/arriving/general-travel/fully-vaccinated
2. Yang belum divaksinasi/vaksinasi sebagian - https://safetravel.ica.gov.sg/arriving/general-travel/non-fully-vaccinated
3. Pengunjung yang tidak memenuhi persyarat dapat ditolak masuk ke Singapura
Selain itu dijelaskan pengunjung yang masuk ke Singapura sebelum tanggal 31 Maret 2022, pukul 23:59 (waktu Singapura), tetap wajib memenuhi persyaratan VTL sebelumnya (https://safetravel.ica.gov.sg/vtl/conditions), VTP yang telah didaftarkan untuk masuk ke Singapura di atas waktu tersebut akan hangus secara otomatis.
Informasi rinci mengenai aturan baru di Singapura ini dapat dilihat di sini.
(TribunBatam.id) (Kompas.tv/Haryo Jati)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Singapura
Sumber: Kompas.tv