BATAM TERKINI

Pelabuhan Internasional Sekupang Batam Masih Sepi, Belum Ada Aktivitas PPLN

Terdapat 8 pelabuhan di Kepri yang sedang dipersiapkan untuk pelancong dari luar negeri.

TribunBatam.id/Ian Sitanggang
Kondisi parkir pelabuhan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Sabtu (26/3/2022). 

"Untuk pelabuhan International Sekupang dan pelabuhan Water Front Marina, masih persiapan," katanya.

Pantauan TribunBatam.id, di pelabuhan international Sekupang, belum ada aktifitas, lapangan parkir terlihat kosong.

Petugas yang ada di lapangan hanya petugas keamanan dari Ditpam Kota Batam, dan petugas jaga pintu pos masuk pelabuhan.

Untuk gedung pelabuham terlibat masih kosong, belum ada aktifitas di lokasi. Petugas yang ada terlihat hanya ada di pintu pos keamanan.

Imigrasi sebelumnya mengeluarkan aturan baru bebas visa kunjungan dan VoA khusus wisata di Kepulauan Riau.

Aturan baru bebas visa itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor IMI-0533.GR.01.01 Tahun 2022 yang dikeluarkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana.

Surat edaran ini berisikan kemudahan keimigrasian melalui pembukaan bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival/VOA) khusus wisata di Kepulauan Riau yang berlaku efektif pada 22 Maret 2022.

Baca juga: Pelabuhan Internasional Bakal Dibuka, Pelaku Pariwisata Siapkan Event dan Paket Wisata

Baca juga: Masuk Singapura Tanpa Karantina Mulai 1 April 2022, Aturan Hampir seperti Sebelum Pandemi

Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Ditjen Imigrasi Amran Aris menyampaikan bahwa Bebas Visa Kunjungan (BVK) khusus wisata diberikan kepada wisatawan yang berasal dari Singapura dan negara ASEAN (Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Thailand, dan Vietnam) yang berstatus permanent resident di Singapura melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang ditunjuk, yaitu:

Batam

⦁ Nongsa Terminal Bahari;
Batam Centre;
⦁ Sekupang;
⦁ Citra Tri Tunas;
⦁ Marina Teluk Senimba

Tanjung Uban, Bintan

⦁ Bandar Bentan Telani Lagoi;
⦁ Bandar Seri Udana Lobam, dan

Tanjung Pinang

⦁ Sri Bintan Pura

Bagi wisatawan asing yang memenuhi kategori akan diizinkan masuk di Kawasan Kepulauan Riau dengan menunjukkan dokumen berikut:

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved