Berlaku 1 April 2022, Cek Tagihan Baru Indihome, First Media, MyRepublic Disesuaikan Tarif PPN Baru

Layanan internet dan TV kabel seperti IndiHome per 1 April 2022 akan mengalami kenaikan 11 persen untuk tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

HOMEWIFI
ILUSTRASI - Berlaku 1 April 2022, Cek Tagihan Baru Indihome, First Media, MyRepublic Disesuaikan Tarif PPN Baru 

Tim dari KompasTekno lain yang berlangganan internet dan TV kabel dari ISP MyRepublic juga menerima e-mail sosialisasi serupa.

Berikut bunyinya. Dear Bapak/Ibu. Terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu untuk menggunakan layanan Internet Ultra Cepat dan TV Kabel MyRepublic.

Bersamaan dengan email ini, kami menginformasikan bahwa per tanggal 1 April 2022 terdapat perubahan tarif PPN yang sebelumnya 10% menjadi 11% yang berpengaruh pada perubahan jumlah tagihan bulanan Anda.

Baca juga: Penyebab Internet IndiHome & Telkomsel Lemot, Titik Gangguan di Batam, Ini Solusinya

Baca juga: Pelanggan Indihome Jangan Panik, Begini Cara Buat Pengaduan saat Internet WiFi Alami Gangguan

First Media

Provider internet lain yang sudah melakukan sosialisasi kenaikan tarif PPN adalah First Media dari PT Link Net Tbk.

Firs Media mengirimkan e-mail ke pelanggan berisi pemberitahuan adanya penyesuaian tarif PPN menjadi 11 persen.

Adapun e-mail pemberitahuan itu bertajuk "Informasi Perubahan Tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022".

Dalam e-mail tersebut, First Media mencantumkan bunyi Pasal 7 ayat 1 (a) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Berdasarkan aturan itu, First Media menegaskan akan melakukan penyesuaian tagihan dengan tarif PPN yang baru, yakni 11 persen.

"Penambahan ini akan dikenakan pada total biaya berlangganan paket yang Anda miliki berlaku mulai 1 April 2022," tulis First Media.

First Media menegaskan, apabila ada perubahan tanggal efektif pemberlakukan tarif PPN yang baru oleh pemerintah, maka tanggal efektif perubahan tarif PPN pada tagihan pelanggan First Media juga akan dilaksanakan mengikuti kebijakan pemerintah yang paling baru.

Baca juga: 2 Cara Berlangganan Internet Indihome via Ponsel, Siapkan Syarat Ini

Baca juga: 3 Jenis Kompensasi Telkom ke Pelanggan IndiHome Buntut Gangguan Internet

.

.

.

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved