Cara Mengurus Penggantian Faskes Dokter Gigi BPJS Kesehatan Online dan Offline
Cara mengganti faskes dokter gigi BPJS Kesehatan dapat diperbarui dengan mudah melalui online dan offline. Faskes BPJS Kesehatan merupakan layanan fas
TRIBUNBATAM.id - Cara mengganti faskes dokter gigi BPJS Kesehatan dapat diperbarui dengan mudah melalui online dan offline.
Faskes BPJS Kesehatan merupakan layanan fasilitas kesehatan bagi setiap peserta berupa puskesmas, klinik, dokter umum, dan rumah sakit.
Khususnya bagi peserta yang pindah domisili atau mendapat rujukan dari dokter gigi lain, maka bisa melakukan permohonan ganti atau pindah faskes supaya jarak berobat lebih terjangkau.
Cara Ganti Faskes BPJS Kesehatan
Dilansir dari laman resminya, berikut tahapan mengurus pindah faskes BPJS Kesehatan, termasuk layanan dokter gigi.
Baca juga: Pemerintah Wajibkan Bayi Baru Lahir Pakai BPJS Kesehatan, Begini Cara Mengurusnya
Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan Bisa Klaim Kacamata Gratis, Pehatikan Cara dan Syaratnya
1. Kantor Cabang BPJS Kesehatan
Proses permohonan pindah faskes secara offline bisa langsung datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan sekitar domisili Anda.
Tapi, opsi pertama ini hanya berlaku untuk peserta yang masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Berikut caranya:
- Datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan sekitar.
- Pastikan Anda membawa dokumen seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan kartu JKN KIS.
- Kemudian ambil nomor antrean di kantor cabang BPJS Kesehatan.
- Isi formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) secara benar dan lengkap.
- Dalam formulir tersebut tuliskan faskes dokter gigi atau puskesmas baru yang Anda pilih.
- Nantinya seluruh data di formulir akan diproses oleh petugas BPJS Kesehatan.