NATUNA TERKINI

Dubes Amerika Serikat Minta Indonesia Tak Ambil Pusing Gertak China Atas Laut Natuna Utara

Amerika Serikat sebelumnya bereaksi atas tuntutan China yang meminta Indonesia menghentikan aksitivitas migas di Laut Natuna Utara.

TribunBatam.id/Istimewa untuk Tribun Batam
Dubes Amerika Serikat, Mr. Sung Yong Kim (tengah) saat berkunjung ke Wisata Batu Alif Stone, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (30/3/2022). 

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Mr Sung Yong Kim meminta pemerintah Indonesia melanjutkan eksplorasi migas di Laut Natuna Utara.

Saat kunjungannya ke Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (30/3/2022), ia bahkan menyebut tuntutan negara China yang meminta Indonesia untuk menghentikan aktivitas migas di sana tidak mendasar.

Laut Natuna Utara di Provinsi Kepri sebelumnya menjadi sorotan setelah pemerintah China mengklaim jika wilayah perairan tersebut masuk dalam wilayah kedaulatan mereka.

Melalui utusannya, mereka diketahui mengirimkan surat ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia untuk mempertegas hal itu.

Sebelum surat itu dilayangkan, nelayan tradisional Natuna kerap kali melihat kapal perang negara yang dipimpin Presiden Xi Jinping itu berada di sekitar perairan Laut Natuna Utara.

Sejumlah negara pun mengecam klaim sepihak negeri tirai bambu itu.

Baca juga: BMKG Minta Warga Kepri Waspada Cuaca Ekstrem, Gelombang Laut Natuna Utara Bisa 5 Meter

Baca juga: Presiden China Xi Jinping, Prancis, PM Kanada Hingga Jerman Curhat ke Jokowi: Semuanya Pusing

Sementara pemerintah Republik Indonesia tak mau ambil pusing dengan klaim sepihak China itu.

Seperti diketahui, sengketa laut Natuna telah terjadi sejak 1947.

"Mengenai tuntutan China atau Tiongkok, bahwa Indonesia dituntut menghentikan kegiatan eksplorasi, itu merupakan tuntutan yang tidak mendasar. Saya minta pemerintah Indonesia menolak tuntutan itu dan tetap beroperasi seperti biasanya," kata Mr. Sung saat mengunjungi Natuna, Rabu (30/3/2022) kemarin.

Menurut Dubes Sung Yong Kim, klaim China atas wilayah nine dash line atau 9 garis putus tidak sesuai dengan putusan PBB tentang hukum laut Unclos 1982.

Negara lain, termasuk China tak memiliki hak sama sekali untuk tuntutan itu.

"Indonesia memiliki hak untuk mengeksplorasi dan memanfaatkan semua sumberdaya energi di dalam wilayah Indonesia termasuk Laut Natuna Utara," tegasnya.

SIKAP Indonesia

Meskipun saling klaim perairan Natuna Utara, Indonesia enggan mengakui adanya perselisihan dengan China.

Ketika berita larangan pengeboran minyak beredar, pemerintah pilih bungkam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved