KARIMUN TERKINI
Samsat Karimun Temukan Banyak Pemilik Kendaraan Menunggak Pajak, Pembangunan Terancam
Banyak pemilik kendaraan bermotor di Karimun yang belum membayar pajak kendaraan bermotornya.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
Meski begitu, ia menjelaskan operasi yang dilaksanakan hanya bersifat imbaun agar masyarakat mau patuh dan tertib membayar pajak.
"Ini yang wajib mutasi, menunggak 1 tahun dan 5 tahun kita jaring. Kebetulan Samsat Anambas sudah buka wajib pajak 5 tahunan per Januari 2022, jadi pengurusan sudah bisa karena kita sudah tipe A," terangnya.
Baca juga: Kabar Baik Untuk Warga kepri, Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Kepri Diperpanjang
Baca juga: Cara Cek Pajak Mobil dan Motor di Kepri untuk Ikut Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Lanjut katanya, operasi penertiban lanjutan akan digelar kembali hingga akhir tahun dan menyasar ke berbagai kecamatan lain seperti Palmatak serta Jemaja.
"Untuk itu kami berharap masyarakat Anambas bisa sadar dan patuh membayar pajak, jangan lah tunggu ada razia baru sibuk-sibuk kan, tentu itu menyita waktu kerjanya," tukas Leni.
Adapun jumlah kendaraan yang terjaring dalam operasi tersebut sebanyak 253 kendaraan.(TribunBatam.id/Yeni Hartati/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Karimun