BPJS

Cara Mudah Pindah Faskes Dokter Gigi bagi Peserta BPJS Kesehatan, Ini Panduannya

peserta yang pindah domisili atau mendapat rujukan dari dokter gigi lain, maka bisa melakukan permohonan ganti atau pindah faskes.

Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella
Ilustrasi BPJS Kesehatan 

TRIBUNBATAM.id - Setiap peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.

Mulai dari faskes tingkat pertama seperti klinik atau puskesmas hingga faskes lanjutan atau rumah sakit hingga gawat darurat.

Layanan kesehatan yang bisa dinikmati peserta di salah satu di antaranya kesehatan gigi.

Lalu bagaimana jika peserta pindah domisili ke luar kota, tentu peserta BPJS Kesehatan harus mengurus pindah faskes sesuai lokasi tempat tinggal. 

Begitu juga dengan faskes dokter gigi BPJS Kesehatan.

Namun jangan khawatir pergantian faskes ini bisa diperbarui dengan mudah melalui online dan offline. 

Baca juga: Apakah Ambulans Dicover BPJS? Ini Cara dan Prosedur Layanan Ambulans bagi Peserta BPJS Kesehatan

Baca juga: Cara Dapatkan Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan, Apa Saja Syaratnya?

Khususnya bagi peserta yang pindah domisili atau mendapat rujukan dari dokter gigi lain, maka bisa melakukan permohonan ganti atau pindah faskes supaya jarak berobat lebih terjangkau. 

Cara Ganti Faskes BPJS Kesehatan

Dilansir dari laman resminya, berikut tahapan mengurus pindah faskes BPJS Kesehatan, termasuk layanan dokter gigi. 

1. Kantor Cabang BPJS Kesehatan

Proses permohonan pindah faskes secara offline bisa langsung datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan sekitar domisili Anda. 

Tapi, opsi pertama ini hanya berlaku untuk peserta yang masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Berikut caranya:

- Datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan sekitar.

- Pastikan Anda membawa dokumen seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan kartu JKN KIS.

- Kemudian ambil nomor antrean di kantor cabang BPJS Kesehatan.

- Isi formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) secara benar dan lengkap.

- Dalam formulir tersebut tuliskan faskes dokter gigi atau puskesmas baru yang Anda pilih.

- Nantinya seluruh data di formulir akan diproses oleh petugas BPJS Kesehatan.

- Tunggu beberapa saat.

Baca juga: Cara Mengurus Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Dulu Berkas Ini

Baca juga: Cara Mengurus Klaim Beasiswa Pendidikan bagi Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Jika tidak ada masalah maka petugas BPJS Kesehatan akan memberitahu bahwa perubahan faskes telah diganti dan Anda bisa berobat seperti biasa. 

2. Mobile JKN

Cara ganti faskes dokter gigi BPJS Kesehatan juga bisa melalui aplikasi Mobile JKN yang sudah tersedia di Play Store atau App Store.

Aplikasi Mobile JKN ini memiliki fitur cukup lengkap seperti pendaftaran, perubahan status kepesertaan, antrean online, pembayaran iuran, hingga perubahan layanan faskes.

- Unduh aplikasi Mobile JKN di perangkat Anda.

- Masukkan nomor JKN KIS saat login.

- Isi kolom data diri secara lengkap. Biasanya melampirkan NIK KTP serta alamat email.

- Setelah itu Anda akan menerima nomor aktivasi melalui email yang terdaftar.

- Masukkan nomor aktivasi dari email supaya akun Anda aktif.

- Login ke aplikasi Mobile JKN seperti pada umumnya.

- Pilih menu Ubah Data Peserta.

- Pilih Nama Peserta yang ingin melakukan ganti faskes.

- Nantinya akan muncul opsi Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama.

- Tulis nama faskes terbaru yang dikehendaki dengan benar.

- Tunggu beberapa saat.

- Setelah itu, akan ada pemberitahuan bahwa faskes telah berhasil diganti.

- Sampai tahap ini Anda sudah bisa melakukan pengobatan selanjutnya ke layanan faskes baru.

Dikarenakan fitur Mobile JKN cukup lengkap, setiap peserta jadi lebih mudah mengurus segala bentuk administrasi secara online tanpa perlu ke kantor cabang BPJS.

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved