Prostitusi Bermodus Salon Kecantikan, Polisi Temukan Pasangan Tanpa Busana di Kamar
Praktik prostitusi berkedok salon kecantikan di Kota Mataram dibongkar tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram.
TRIBUNBATAM.id, LOMBOK - Prostitusi berkedok salon kecantikan dirazia oleh pihak kepolisian.
Dalam razia tersebut polisi menemukan sepasang lelaki dan perempuan berada disebuah kamar dalam kondisi tanpa busana.
Praktik prostitusi berkedok salon kecantikan di Kota Mataram dibongkar tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram.
Mereka menggerebek salah satu salon kecantikan di rumah toko kawasan Cakranegara, Kota Mataram, Senin (4/4/2022).
Dalam penggerebekan ini, tim Satreskrim Polresta Mataram mengamankan enam orang, seorang diantaranya laki-laki hidung belang.
Sementara lima orang lainnya adalah perempuan di salon tersebut.
Baca juga: Aurel Sudah Daftarkan Ameena ke SD, Biaya Sekolah Anak Atta Halilintar Nantinya Terungkap
Baca juga: Revitalisasi Masjid Agung Batam Mulai Dikerjakan Awal Juni 2022, Ini Progresnya
Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa yang dikonfirmasi TribunLombok.com menjelaskan, dari lima perempuan yang ditangkap, seorang diantaranya pemilik salon.
"Empat perempuan berstatus pelayan salon dan seorang lagi pemiliknya," kata Kadek Adi, Selasa (5/4/2022).
Lima perempuan yang ditangkap masing-masing berinisial PA (21), RN (23), SK (21), NI (25). Serta pemilik salon berinisial ES (29), sementara laki-laki yang tertangkap berinisial GA (20).
Kadek Adi menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat dalam giat penggerebekan.
Dari hasil penggerebekan itu kemudian terungkap adanya praktik prostitusi.
Pasangan pria dan wanita ditemukan di sebuah kamar lantai dua tanpa busana.
Keduanya dipastikan bukan pasangan suami istri tetapi pelanggan dan pembeli.
"Mereka kami temukan dalam keadaan tanpa busana, tapi belum sampai adegan plus-plus," kata Kadek.
Dugaan praktik prostitusi itu dikuatkan dengan temuan kondom bekas berserakan di dalam kamar.