2 Buronan Robot 'Trading' Ilegal DNA Pro Sembunyi di Hotel Bintang 5, Omzetnya Rp 330 Miliar
Polisi menangkap dua buronan robot trading ilegal DNA Pro di salah satu kamar hotel bintang 5 di Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2022).
“Menawarkan beragam bonus, di antaranya bonus penjualan robot (sampai 15 level), bonus profit sharing (5 level) dan bonus networking (5 level),” ucapnya.
Baca juga: Batam Cuanisasi Bareng Gen DNA Pro, Investasi Pakai Robot Trading Mulai dengan Rp 9 Jutaan
Baca juga: Mabes Polri Tangkap Bos Robot Trading Fahrenheit, Penipuan Modus Investasi Bikin Rugi Rp 5 T
Bahkan, aplikasi tersebut juga membentuk tim founder sebagai tim pemasaran dan membagikan komisi selain bonus yang ditawarkan kepada para member yang berhasil mengajak member baru.
Membentuk rekening exchanger untuk digunakan sebagai rekening menerima transferan dana dari member dan mentransferkan profit, bonus dan komisi kepada member.
Proses penyidikan mengungkap bahwa profit, profit sharing, bonus dan komisi merupakan hasil kejahatan dengan skema piramida yang dilakukan oleh PT DNA PRO AKADEMI.
Menurutnya, profit, profit sharing, bonus dan komisi yang diterima oleh para member berasal dari dana investasi yang di investasikan oleh member lainnya.
“Sampai saat ini, untuk mengamankan dana para member, penyidik telah memblokir 27 rekening yang digunakan sebagai sarana menerima transferan dana dari member dan mentransferkan profit, bonus dan komisi kepada member,” kata dia.
Whisnu menegaskan akan terus melakukan pengembangkan guna menemukan tersangka lain.
Baca juga: Pasutri Ditangkap Polisi Karena Kasus Penipuan, Sebut Mampu Masukan Orang Jadi Anggota TNI
Baca juga: Amerika Serikat Lirik Kepulauan Riau, Jadi Penerima Hibah Investasi Program Compact-2 MCC
“Kemudian bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan tracing asset,” imbuhnya.
Polisi pun masih terus melakukan pemeriksaan untuk mencari dugaan keterlibatan pihak-pihak lain.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko memaparkan pihaknya juga akan memeriksa sejumlah public figure terkait perkara ini.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Tatang Guritno/Rahel Narda Chaterine)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Sumber: Kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Dirtipideksus-Bareskrim-Mabes-Polri-Brigjen-Pol-Whisnu-Hermawan-soal-kasus-DNA-Pro.jpg)