BANSOS
Cara Cek Status Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022, Pekerja Bakal Dapat Rp 1 Juta
Pemerintah akan segera menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji Rp 3,5 juta. Penerima akan mendapatkan bantuan Rp 1 juta.
* Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ pastikan sudah punya akun bpjstku.
- Masukkan alamat email di kolom user;
- Masukkan kata sandi
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
- Pilih bantuan subsidi upah
- Setelah diklikk maka akan muncul pemberitahuan apakah namamu terdaftar sebagai penerima BSU 1 Juta.
- Jika tidak maka muncul pula pemberitahuan tidak terdaftar dengan alasan masing-masing.
Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Jika NIK tidak tercantum sebagai penerima BSU
- Segera hubungi kontak center BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Tenang! Ini Daftar Bansos yang Cair Tahun 2022, dari PKH hingga Kartu Prakerja
Baca juga: Besok 9 April 2022, 8 Sekolah Kedinasan 2022 Buka Pendaftaran, Ini Cara dan Link Daftarnya
- Hubungi nomor WhatsApp 081380070175 BPJS Ketenagakerjaan atau melalui link https://wa.me/6281380070175 untuk mendapatkan informasi
- Pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021 setelah direspon.
- Lalu ikuti petunjuk yang tampil pada layar HP.
- Pastikan bahwa tidak pernah mendapatkan bantuan BPUM, PKH, dan BPNT agar bisa mendapatkan BSU.
(*/TRIBUNBATAM.id/TRIBUNPONTIANAK.co.id)