TANJUNGPINANG TERKINI

Beda Syarat Berangkat Penumpang Kapal dan Pesawat Dalam Kepulauan Riau, Jangan Sampai Salah!

Berikut perbedaan syarat berangkat penumpang kapal & pesawat dalam Kepulauan Riau (Kepri) dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang

TribunBatam.id/Rahma Tika
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kota Tanjungpinang, Agus Jamaludin. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Vaksinasi booster covid-19 tak menjadi syarat wajib perjalanan moda transportasi laut antar pulau Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Warga juga tidak perlu membawa surat negatif hasil rapid tes antigen atau polymerase chain reaction (PCR).

Ini jika mereka sudah mendapat suntik vaksin covid-19 minimal dosis dua.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang, Agus Jamaludin mengatakan saat ini belum ada surat edaran yang mengharuskan booster untuk perjalanan laut dalam provinsi.

Sehingga masyarakat masih bisa menggunakan bukti vaksin dosis kedua.

"Syarat perjalanan dalam Provivinsi Kepulauan Riau bisa dosis 1 dan 2 namun disarankan booster. Selain itu kami dari KKP dan TNI juga menyediakan gerai vaksinasi di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang,” ucap Agus, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Aturan dan Syarat Penumpang di Pelabuhan Roro ASDP Tanjunguban

Baca juga: Tujuan Batam 12 Trip, Cek Jadwal Lengkap Kapal di Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Rabu (13/4)

Lebih lanjut Agus menjelaskan, aturan booster diwajibkan untuk pelaku perjalanan laut jika sudah keluar dari Kepri.

Seperti penumpang kapal tujuan Dumai diharuskan melengkapi perjalanan dengan bukti booster, jika tidak harus membawa surat antigen atau PCR.

"Perjalanan ke luar Kepri maka wajib booster," sebutnya.

Tidak hanya itu, Agus menambahkan perjalanan menggunakan pesawat walaupun masih dalam provinsi, calon penumpang wajib sediakan surat keterangan rapid tes antigen jika belum melakukan vaksinasi booster.

"Memang ada perbedaan syarat perjalanan dalam provinsi antara perjalanan laut dan udara. Naik pesawat harus booster," tuturnya.

JADWAL Kapal dari Tanjungpinang

Jadwal kapal di Pelabuhan Sri Bintan Pura hari ini ada 9 pelayaran yang memberangkatkan penumpang ke berbagai daerah, Rabu (13/4/2022).

Pelayaran paling banyak adalah tujuan Batam dengan 12 trip pelayaran menuju Pelabuhan Telaga Punggur, Batam.

Adapun saat ini syarat kedatangan para penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura masih wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi bagi penumpang tiba.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved