TANJUNGPINANG TERKINI

Beda Syarat Berangkat Penumpang Kapal dan Pesawat Dalam Kepulauan Riau, Jangan Sampai Salah!

Berikut perbedaan syarat berangkat penumpang kapal & pesawat dalam Kepulauan Riau (Kepri) dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang

TribunBatam.id/Rahma Tika
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kota Tanjungpinang, Agus Jamaludin. 

- 15.00 WIB

- 15.45 WIB

- 16.30 WIB

- 17.30 WIB

2. MV Dumai Line 3 tujuan Tanjung Balai Karimun, Selat Panjang, Bengkalis, dan Dumai berangkat pukul 06.00 WIB

3. MV VOC Batavia tujuan Batam - Letung - Tarempa berangkat pukul 07.00 WIB.

4. SB Bintang Rizky tujuan Batam, Guntung, Kuala Enok, dan Tembilahan, berangkat pukul 08.30 WIB.

5. MV Lintas Kepri tujuan Daek Lingga, berangkat pukul 08.30 WIB.

6. MV Oceanna Dragon 1 tujuan Benan, Rejai, Sei Tanam, Jagoh dan Daek Lingga, berangkat pukul 11.00 WIB.

7. Irfan Jaya 5 tujuan Galang, Moro, dan Tanjung Batu, berangkat pukul 11.00 WIB.

8. SB Nurkumalasari tujuan Pulau Galang, Moro, dan Tanjung Balai Karimun, berangkat pukul 13.00 WIB.

9. KM Sabuk Nusantara 48 tujuan Dabo, berangkat pukul 08.30 WIB.(TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Berita Tentang Tanjungpinang

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved