TANJUNGPINANG TERKINI

Beda Syarat Berangkat Penumpang Kapal dan Pesawat Dalam Kepulauan Riau, Jangan Sampai Salah!

Berikut perbedaan syarat berangkat penumpang kapal & pesawat dalam Kepulauan Riau (Kepri) dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang

TribunBatam.id/Rahma Tika
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kota Tanjungpinang, Agus Jamaludin. 

Petugas Keselematan Berlayar KSOP Tanjungpinang, Marta Wilaya mengatakan saat ini penumpang yang tiba wajib memperlihatkan aplikasi peduli lindungi kepada petugas di pelabuhan saat tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP).

Baca juga: Vaksin Jadi Syarat Mudik, Ini Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Tanjungpinang pada Rabu (13/4/2022)

Baca juga: Pedagang Takjil di Kelurahan Sei Jang Tanjungpinang Rasakan Berkah Ramadhan

“Kita masih wajib ya bagi penumpang yang tiba harus isi e-hac nanti di aplikasi peduli lindungi saat dia tiba di pelabuhan, atau bisa melihatkan KTP maupun kartu vaksin,” ucap Marta, Rabu (13/4/2022).

Lanjutnya saat ini kapasitas kapal juga telah diatur sebesar 70 persen agar penumpang tetap menjaga protokol kesehatan.

“Di dalam kapal tentunya kapasitas penumpang 70 persen, menggunakan masker dan jaga jarak juga ya,” katanya.

Bagi masyarakat yang berencana melakukan keberangkatan dari Pelabuhan Sri Bintan Pura, berikut jadwal dan rute kapal hari ini , Rabu (13/4/2022):

1. Tujuan Pelabuhan Telaga Punggur Batam

Jadwal keberangatan 12 trip:

- Pukul 07.30 WIB

- 08.30 WIB

- 09.15 WIB

- 10.00 WIB

- 11.00 WIB

- 12.00 WIB

- 12.45 WIB

- 14.00 WIB

Baca juga: Jadwal dan Ongkos Kapal Ferry, Roro, Pesawat dari Lingga ke Batam-Tanjungpinang PP Jelang Mudik 2022

Baca juga: Jadwal dan Ongkos Kapal Ferry, Roro, Pesawat dari Lingga ke Batam-Tanjungpinang PP Jelang Mudik 2022

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved