TANJUNGPINANG TERKINI

Beda Syarat Berangkat Penumpang Kapal dan Pesawat Dalam Kepulauan Riau, Jangan Sampai Salah!

Berikut perbedaan syarat berangkat penumpang kapal & pesawat dalam Kepulauan Riau (Kepri) dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang

TribunBatam.id/Rahma Tika
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kota Tanjungpinang, Agus Jamaludin. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Vaksinasi booster covid-19 tak menjadi syarat wajib perjalanan moda transportasi laut antar pulau Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Warga juga tidak perlu membawa surat negatif hasil rapid tes antigen atau polymerase chain reaction (PCR).

Ini jika mereka sudah mendapat suntik vaksin covid-19 minimal dosis dua.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang, Agus Jamaludin mengatakan saat ini belum ada surat edaran yang mengharuskan booster untuk perjalanan laut dalam provinsi.

Sehingga masyarakat masih bisa menggunakan bukti vaksin dosis kedua.

"Syarat perjalanan dalam Provivinsi Kepulauan Riau bisa dosis 1 dan 2 namun disarankan booster. Selain itu kami dari KKP dan TNI juga menyediakan gerai vaksinasi di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang,” ucap Agus, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: Aturan dan Syarat Penumpang di Pelabuhan Roro ASDP Tanjunguban

Baca juga: Tujuan Batam 12 Trip, Cek Jadwal Lengkap Kapal di Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Rabu (13/4)

Lebih lanjut Agus menjelaskan, aturan booster diwajibkan untuk pelaku perjalanan laut jika sudah keluar dari Kepri.

Seperti penumpang kapal tujuan Dumai diharuskan melengkapi perjalanan dengan bukti booster, jika tidak harus membawa surat antigen atau PCR.

"Perjalanan ke luar Kepri maka wajib booster," sebutnya.

Tidak hanya itu, Agus menambahkan perjalanan menggunakan pesawat walaupun masih dalam provinsi, calon penumpang wajib sediakan surat keterangan rapid tes antigen jika belum melakukan vaksinasi booster.

"Memang ada perbedaan syarat perjalanan dalam provinsi antara perjalanan laut dan udara. Naik pesawat harus booster," tuturnya.

JADWAL Kapal dari Tanjungpinang

Jadwal kapal di Pelabuhan Sri Bintan Pura hari ini ada 9 pelayaran yang memberangkatkan penumpang ke berbagai daerah, Rabu (13/4/2022).

Pelayaran paling banyak adalah tujuan Batam dengan 12 trip pelayaran menuju Pelabuhan Telaga Punggur, Batam.

Adapun saat ini syarat kedatangan para penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura masih wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi bagi penumpang tiba.

Petugas Keselematan Berlayar KSOP Tanjungpinang, Marta Wilaya mengatakan saat ini penumpang yang tiba wajib memperlihatkan aplikasi peduli lindungi kepada petugas di pelabuhan saat tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP).

Baca juga: Vaksin Jadi Syarat Mudik, Ini Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Tanjungpinang pada Rabu (13/4/2022)

Baca juga: Pedagang Takjil di Kelurahan Sei Jang Tanjungpinang Rasakan Berkah Ramadhan

“Kita masih wajib ya bagi penumpang yang tiba harus isi e-hac nanti di aplikasi peduli lindungi saat dia tiba di pelabuhan, atau bisa melihatkan KTP maupun kartu vaksin,” ucap Marta, Rabu (13/4/2022).

Lanjutnya saat ini kapasitas kapal juga telah diatur sebesar 70 persen agar penumpang tetap menjaga protokol kesehatan.

“Di dalam kapal tentunya kapasitas penumpang 70 persen, menggunakan masker dan jaga jarak juga ya,” katanya.

Bagi masyarakat yang berencana melakukan keberangkatan dari Pelabuhan Sri Bintan Pura, berikut jadwal dan rute kapal hari ini , Rabu (13/4/2022):

1. Tujuan Pelabuhan Telaga Punggur Batam

Jadwal keberangatan 12 trip:

- Pukul 07.30 WIB

- 08.30 WIB

- 09.15 WIB

- 10.00 WIB

- 11.00 WIB

- 12.00 WIB

- 12.45 WIB

- 14.00 WIB

Baca juga: Jadwal dan Ongkos Kapal Ferry, Roro, Pesawat dari Lingga ke Batam-Tanjungpinang PP Jelang Mudik 2022

Baca juga: Jadwal dan Ongkos Kapal Ferry, Roro, Pesawat dari Lingga ke Batam-Tanjungpinang PP Jelang Mudik 2022

- 15.00 WIB

- 15.45 WIB

- 16.30 WIB

- 17.30 WIB

2. MV Dumai Line 3 tujuan Tanjung Balai Karimun, Selat Panjang, Bengkalis, dan Dumai berangkat pukul 06.00 WIB

3. MV VOC Batavia tujuan Batam - Letung - Tarempa berangkat pukul 07.00 WIB.

4. SB Bintang Rizky tujuan Batam, Guntung, Kuala Enok, dan Tembilahan, berangkat pukul 08.30 WIB.

5. MV Lintas Kepri tujuan Daek Lingga, berangkat pukul 08.30 WIB.

6. MV Oceanna Dragon 1 tujuan Benan, Rejai, Sei Tanam, Jagoh dan Daek Lingga, berangkat pukul 11.00 WIB.

7. Irfan Jaya 5 tujuan Galang, Moro, dan Tanjung Batu, berangkat pukul 11.00 WIB.

8. SB Nurkumalasari tujuan Pulau Galang, Moro, dan Tanjung Balai Karimun, berangkat pukul 13.00 WIB.

9. KM Sabuk Nusantara 48 tujuan Dabo, berangkat pukul 08.30 WIB.(TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Berita Tentang Tanjungpinang

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved