Penipuan Modus Arisan Berakhir Damai, Ibu Muda Nekat Gelapkan Uang Demi Kebutuhan Hidup

Kasus penipuan modus arisan berakhir damai setelah Cabjari Natuna di Tarempa memfasilitasi restorative justice antara tersangka dengan korbannya.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Novenri Halomoan Simanjuntak
Tersangka kasus penipuan modus arisan, Rkr (jilbab putih) saat hendak menanda tangani kuitansi pelunasan uang kepada salah seorang saksi korban (baju hitam) di kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa, Selasa (12/4/2022). 

"Dari hasil kesepakatan ini nantinya kami akan kembali menyampaikan secara berjenjang kepada pimpinan kami terkait upaya restorative justice ini dan kami berharap juga pimpinan kami menyetujui untuk dilaksanakannya pengehentian tuntutan, mungkin hari kamis akan kami ekspos ke pimpinan," terangnya.

Untuk itu, Roy pun juga mengimbau kepada masyarakat agar menghindari segala perbuatan yang mengarah pada tindakan melawan hukum.

"Kami juga ingin menyampaikan restorative justice ini bukan untuk memastikan bahwa perkara dapat dihentikan. Akan tetapi upaya perdamaian, sehingga stigma negatif masyarakat bahwa hukum itu tajam ke bawah dan tumpul ke atas itu tidak ada dan ini mendekatkan keadilan di tengah-tengah masyarakat," pungkasnya. (TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google

Berita Tentang Anambas

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved