Ini Rincian Biaya Haji 2022 Per Jemaah, Pemerintah dan DPR Sepakat

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2022 yang dibayar jemaah haji rata-rata Rp 39.886.009. Bipih merupakan salah satu komponen BPIH

TRIBUNTIMUR.COM/ISTIMEWA
Ilustrasi, umat Muslim dari seluruh dunia sedang menjalankan ibadah haji 

"Ini terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang," sambungnya.

Menag menegaskan, meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, tetapi ini sekaligus menjadi target pemerintah.

Dilansir dari kontan, ia mengungkapkan hingga hari ini pemerintah terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.

"Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan kita bisa memberikan pelayanan terbaik," tegas Menag.

Baca juga: VIDEO - Sekali Panen Bisa Naik Haji dan Beli Mobil, Inilah Kisah Iskandar

.

.

.

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved