Ini Rincian Biaya Haji 2022 Per Jemaah, Pemerintah dan DPR Sepakat
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2022 yang dibayar jemaah haji rata-rata Rp 39.886.009. Bipih merupakan salah satu komponen BPIH
TRIBUNTIMUR.COM/ISTIMEWA
Ilustrasi, umat Muslim dari seluruh dunia sedang menjalankan ibadah haji
"Ini terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang," sambungnya.
Menag menegaskan, meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, tetapi ini sekaligus menjadi target pemerintah.
Dilansir dari kontan, ia mengungkapkan hingga hari ini pemerintah terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.
"Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan kita bisa memberikan pelayanan terbaik," tegas Menag.
Baca juga: VIDEO - Sekali Panen Bisa Naik Haji dan Beli Mobil, Inilah Kisah Iskandar
.
.
.
(*/ TRIBUNBATAM.id)
Tags
peristiwa hari ini di Indonesia
Naik Haji
biaya perjalanan ibadah haji
Bipih
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
BPIH
Rekomendasi untuk Anda