Nasib Listianah, Rp 500 Juta Raib Anak Kembarnya Tak Masuk IPDN Sampai Suami Meninggal Dunia

Nasib malang dialami Listianah, Rp 500 juta raib dengan harapan anak kembarnya bisa masuk IPDN. Kini sang suami meninggal dunia.

Istimewa
Ilustrasi uang 

TERJADI di Tanjungpinang

Kasus penipuan modus masuk IPDN sebelumnya juga terjadi di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Tanjungpinang.

Baca juga: Vina Saktiani Ngaku Setor Pelicin ke Pansel IPDN, Saat Dicek Polisi Begini Faktanya

Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Penipuan Minyak Goreng Modus Campur Air, 1 Masih Buron

Pelakunya Vina Saktiani, oknum PNS di ibu kota Kepri itu.

Vina Saktiani sebelumnya menyerahkan diri ke Polres Tanjungpinang Senin (31/5/2021) lalu.

Ia sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

Vina Saktiani dilaporkan anggota DPRD Bintan Tarmizi yang kini duduk di Komisi I DPRD Bintan.

Ia merasa ditipu atas janjinya meluluskan seleksi penerimaan mahasiswa baru Institus Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Kasus ini bermula ketika korban mendatangi tersangka untuk meminta tolong memasukkan anaknya ke IPDN.

Anak korban dengan saudara tersangka yang diketahui berteman ini lantas memberitahu jika tantenya bisa memasukkan orang ke IPDN.

Anak Anggota DPRD Bintan Tarmizi ini, lalu menyampaikan kepada ayahnya.

Saat itulah, tersangka meminta uang Rp 300 juta dengan dalih sebagai uang pelicin.

Begitu yang sudah berikan, sayangnya tak jua ada kejelasan tentang nasib anaknya.

Tersangka pun diketahui sudah mengembalikan uang senilai Rp 210 juta kepada korban.

Sisanya uang Rp 90 juta itu yang sampai saat ini tak kunjung dikembalikan tersangka hingga berujung laporan polisi.

Penetapan tersangka Vina Saktiani pada April 2021 pun dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved