Nasib Listianah, Rp 500 Juta Raib Anak Kembarnya Tak Masuk IPDN Sampai Suami Meninggal Dunia

Nasib malang dialami Listianah, Rp 500 juta raib dengan harapan anak kembarnya bisa masuk IPDN. Kini sang suami meninggal dunia.

Istimewa
Ilustrasi uang 

Dari hasil gelar perkara, penyidik berkeyakinan jika ada unsur pidana yang masuk di dalamnya.

Baca juga: Dian Kaget Jadi Korban Penipuan Tiket Palsu MotoGP Mandalika

Baca juga: Vina Saktiani Calo IPDN 2 Kali Mangkir Dipanggil Polisi, Bakal Dijemput Paksa?

"Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap pada Jumat lalu," ungkap Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra, Minggu (1/8/2021).

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri atau Kasipidum Kejari Tanjungpinang, Sudiharjo ketika itu juga mengakui pihaknya sudah menerima berkas dan tersangka berserta barang bukti.

Hanya saja, untuk tersangka Vina Saktiani masih dititipkna di sel tahanan Polres Tanjungpinang.

MENGAKU Setor Uang Pelicin

Satreskrim Polres Tanjungpinang sebelumnya menggelar ekspos pengungkapan dugaan penipuan masuk Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) dengan tersangka Vina Saktiani awal Juni 2021 lalu.

Tersangka yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemko Tanjungpinang yang mengenakan kaca mata ini terlihat tertunduk malu.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra saat itu menyampaikan, pengakuan tersangka bahwa telah memberikan uang kepada panitia seleksi.

"Pengakuannya bahwa uang senilai Rp60 juta diberikan kepada pengajar dan kasi pemegang soal seleksi," ucap Kasat, Jumat (4/6/2021) di Mapolres Tanjungpinang.

Selain itu, tersangka dalam pengakuannya juga menyerahkan uang senilai Rp 200 juta kepada Dosen dan Kabag di IPDN.

"Sisa uang yang diberikan korban ke tersangka itu digunakan untuk transportasi tersangka saat ke Jakarta dan Bandung.

Total yang tersangka minta ke korban Rp 300 juta," sebutnya.

Baca juga: Sekdako Tanjungpinang Alumni IPDN Soal Kasus Vina Saktiani, Tak ada Bayar-Bayar

Baca juga: Siapa Vina Saktiani? Tersangka Penipuan Calo IPDN, Pernah Jabat Lurah Kini Non Job

Namun saat diselidiki, ternyata nama-nama yang disebutkan tersangka tidak ada dalam struktur di IPDN tersebut.

"Sudah kami selidiki, nama yang disebutkan itu tidak ada," ucapnya.

Ia menjelaskan, bahwa awal mulanya korban mendatangi tersangka untuk meminta tolong masukan anaknya ke IPDN.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved