Aturan Baru PPLN Asal Singapura Masuk Kepri, Cukup Tes Antigen dan Tak Wajib PCR

Bagi PPLN dari Singapura yang hendak ke Kepri cukup dengan tes antigen yang diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan...

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) asal Singapura yang baru tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Jumat (1/4/2022).... 

TRIBUNBATAM.id - Satuan tugas (Satgas) Covid-19 mengeluarkan addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri.

Surat yang baru diterbitkan hari ini, Selasa, 19 April 2022 tersebut menyampaikan, bahwa bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dari Singapura yang hendak ke Kepri cukup dengan tes antigen.

Ketentuan ini berlaku bagi mereka yang sudah menerima vaksin dosis kedua atau vaksin dosis ketiga.

Tes antigen diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Bisa juga melakukan tes PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam.

Ketentuan ini dijelaskan dalam addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 huruf F, angka 4 huruf e bis.

- Ketentuan/persyaratan untuk memasuki wilayah Indonesia melalui entry point
adalah sebagai berikut:

e bis. khusus bagi PPLN asal kedatangan dari Singapura yang telah menetap diSingapura selama minimal 14 hari terakhir dan masuk melalui entry point di Provinsi Kepulauan Riau serta telah menerima vaksin dosis kedua atau
dosis ketiga, diberlakukan ketentuan sebagai berikut:

i. menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan; atau

ii. menunjukkan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 2 x 24 jam sebelum keberangkatan dan dilampirkan saat pemeriksaan kesehatan.

Aturan baru itu pun disambut bahagia salah satu warga Singapura bernama Logan.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian ke Batam, Senang Lihat Wisman Singapura Mulai Ramai Masuk Kepri

Baca juga: KABAR GEMBIRA! Wisatawan Mancanegara Masuk Indonesia Kini Tak Perlu Test PCR Lagi

Ia mengaku akan menjadwalkan keberangkatan menuju Kota Batam pada akhir April 2022.

"Sangat senang sekali dengan kabar ini. Jadi sangat memudahkan kita mau ke Batam lagi. Selama pandemi belum pernah ke Batam lagi soalnya," ucapnya.

Logan pun menyebutkan, untuk biaya tes antigen di Singapura berkisar 15 sampai 20 dolar Singapura.

"Kalau tes PCR di sini sekitar 98 sampai 100 dolar Singapura. Dengan aturan baru bisa cukup dengan antigen, tentunya kami senang. Akhir bulan kami sudah rencanakan ke Batam," ucapnya.

Menyesal Masuk Batam

Sebelumnya diberitakan, wisatawan mancanegara asal Singapura yang mencoba berwisata ke Batam setelah pintu pelabuhan ke dua negara dibuka mulai mengeluhkan prosedur dan aturan yang diberlakukan di Indonesia khususnya di Batam.

Sebab, mereka harus mengeluarkan biaya yang lebih mahal serta lamanya hasil tes PCR keluar.

Zalazan bin Mazlan, misalnya, ia tiba di Batam melalui Pelabuhan Harbour Bay Batam, Sabtu (2/4/2022).

Setelah menjalani tes PCR di pelabuhan, ia langsung check in di hotel untuk menunggu hasil tes.

Perkiraannya, hasil tes PCR ini bisa keluar paling lama enam jam. Namun kenyataannya, sampai Minggu (3/4) pagi, hasil tes belum keluar.

“Sampai hari ini, pukul 07.30 WIB, hasil PCR belum keluar. Kalau begini, orang yang mau libur satu malam ke Batam tidak ada gunanya. Kami hanya bisa berjalan-jalan beberapa jam saja di Batam," keluh Zalazan.

Mazlan mengeluhkan persyaratan dan prosedur masuk ke Batam masih sangat sulit dan memakan biaya.

Sebelum berangkat, di Singapura ia harus PCR test 2x24 jam dengan biaya Sin$100, lalu membeli asuransi berdurasi 14 hari yang harganya Sin$50-100.

Sesampainya di Batam harus melakukan tes PCR ulang dengan biaya Rp 300 ribu.

Baca juga: INI Syarat Terbaru Naik Kapal Pelni Beserta Jadwal Keberangkatan KM Kelud Periode April 2022

Baca juga: Selama Ramadan, Rumah Makan di Batam Boleh Buka Tapi Harus Pasang Gorden

Belum lagi, harga tiket kapal Singapura-Batam lebih mahal dibanding sebelumnya, dari Sin$50 menjadi Sin$98.

Ia rela merogoh kocek untuk membayar semua itu karena sudah lama ingin berwisata ke Batam.

"Saya sedang karantina dari semalam hingga hari ini menunggu hasil di Pacific Hotel. Belum bisa ke mana-mana. Saya kira akan keluar hasilnya dalam satu hingga dua jam. Ini sudah lebih 12 jam hasilnya belum ada,” katanya.

Menurut Zalazan, apa yang ia dengar tentang kesiapan Indonesia menyambut wisatawan tidak seperti yang diharapkan. Karena itu, ia berharap pemerintah Indonesia lebih siap sehingga bisa memperingkas waktu dan prosedur kedatangan orang asing ke Batam.

Jika teknologi pemeriksaan sampel PCR butuh waktu lama, pemerintah bisa menggantinya dengan Antigen. Selain waktunya lebih singkat, juga menghemat biaya.

"Jujur, saya menyesal datang ke Batam. Kalau orang pergi ke sini dua hari satu malam saja, mereka pasti juga menyesal. Lebih baik nyatakan kepada WNA, kalau mau ke Batam atau ke Bintan, sekurang-kurangnya dua malam supaya mereka tidak kecewa," tambahnya.

Bukan Tugas KKP

Prosedur masuk ke Batam melalui pintu Pelabuhan Internasional Batam Centre memang sudah menuai keluhan sejak hari pertama pembukaan akses Singapura dan Kepri, Jumat (1/4/2022) lalu.

Di Pelabuhan Internasional Batam Centre, mereka harus antre berjam-jam untuk tes PCR.

Sebab, petugas tes PCR hanya satu sementara jumlah orang yang diperiksa lebih dari 100 orang.

Pihak yang menjadi sasaran kekesalan wisman dan WNI asal Singapura adalah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Namun, Kepala KKP Kelas I Batam, dr. Achmad Farchanny menjelaskan bahwa PCR mandiri bukan tanggung jawab KKP, tetapi klinik yang bekerja sama dengan pengelola pelabuhan. KKP hanya bertanggung jawab untuk pengambilan swab pekerja migran Indonesia (PMI).

Hal ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Satgas Nasional Nomor 15 Tahun 2022. Dalam SE tersebut, pengambilan swab PCR bagi wisman, WNA, dan WNI yang bukan PMI dilakukan secara mandiri oleh klinik atau lab yang telah mendapat izin sebagai pemeriksa PCR dari Dinas Kesehatan.

Farchanny mengatakan, terjadinya penumpukan wisman karena petugas klinik atau lab untuk PCR mandiri saat itu hanya berjumlah satu orang.

"Mereka kurang mengantisipasi meningkatnya jumlah pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), khususnya wisman dari Singapura ke Batam melalui Pelabuhan Batam Center," jelas Farchanny kepada Tribun Batam, Minggu (3/4/2022).

Ia mengatakan, kendala ini sudah dikoordinasikan kepada pengelola pelabuhan serta pihak klinik terkait agar dapat menambah jumlah petugasnya.

Selain itu, konter pengambilan sampel swab juga akan ditambah.

"KKP melakukan pengawasan terhadap klinik/lab yang beroperasi di pelabuhan atau bandara untuk memastikan pelaksanaannya sesuai prosedur dan sesuai tarif yang telah ditetapkan pemerintah," jelas Farchanny.

Setelah pengambilan swab saat kedatangan, wisman dapat melanjutkan pemeriksaan di meja imigrasi dan Bea Cukai. Hasil pemeriksaan PCR test dapat ditunggu di hotel yang telah dipesan.

Sesampainya di pelabuhan, wisman akan langsung dijemput oleh petugas hotel terkait. "Kalau hasilnya negatif, wisman boleh melanjutkan aktivitas di luar," tambah Farchanny.

Sementara itu, untuk kedatangan PMI dan pelajar atau WNI tertentu (seperti ASN atau pejabat negara yang berdinas di luar negeri), pengambilan swab dilakukan oleh petugas KKP di pelabuhan dan pemeriksaan sampel dilakukan oleh BTKLPP Batam.

Setelah proses pengambilan swab di pelabuhan selesai, para PMI diminta menunggu hasil PCR test di lokasi karantina terpusat yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rusun BP Batam Tanjunguncang.... (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra/Hening Sekar Utami)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved