Link dan Cara Daftar Mudik Gratis 2022, Syarat Peserta dan Rute yang Dilalui
Sejumlah instansi pemerintah menggelar program mudik gratis 2022. Mudik gratis berlangsung dengan rute ke sejumlah daerah di Indonesia jelang lebaran
TRIBUNBATAM.id - Sejumlah instansi pemerintahan menggelar program mudik gratis 2022.
Mudik gratis berlangsung dengan rute ke sejumlah daerah di Indonesia yang dimulai jelang Lebaran.
Program ini sejalan dengan dibolehkannya mudik oleh pemerintah dengan syarat tertentu.
Dalam artian, peserta mudik gratis wajib sudah vaksin atau melampirkan surat keterangan bagi yangbelum atau tidak bisa mendapatkan vaksin covid-19.
Berikut kompilasi dari layanan mudik gratis tahun 2022 yang bisa dicoba.
1. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
- Pelaksanaan: 27- 29 April 2022
- Pendaftaran: Secara online melalui link www.mudikhubdat2022.com
-Rute: Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen, Purwokerto
Syarat:
- Peserta wajib mempunyai dokumen sah kependudukan (KTP, KK)
- Peserta wajib sudah divaksin Covid-19 lengkap (vaksin 1, vaksin 2 dan booster)
Baca juga: PPKM Diperpanjang 19 April-9 Mei 2022, Ini Syarat Perjalanan di Momen Mudik Lebaran 2022
- Peserta yang sudah lengkap vaksinnya (vaksin 1, vaksin 2 dan booster) dapat mengikuti program mudik gratis dari Kemenhub tanpa perlu membawa bukti hasil tes swab Antigen
- Peserta yang baru vaksin 1 wajib membawa hasil swab PCR yang berlaku 3x24 jam pada saat keberangkatan
- Peserta yang sudah vaksin 2 wajib membawa hasil swab Antigen yang berlaku 1x24 jam pada saat tanggal keberangkatan