RAMADHAN
Berpeluang Meraih Syafaat Lailatul Qadar, Inilah Keutamaan Iktikaf Jelang 10 Hari Terakhir Ramadhan
Iktikaf atau berdiam diri di masjid untuk mendekatkan diri ke Allah SWT menjadi amalan Nabi Muhammad SAW semasa hidupnya hingga meninggal dunia.
TRIBUNBATAM.id - Iktikaf menjadi amalan Nabi Muhammad SAW semasa hidupnya hingga meninggal dunia.
Ada beberapa keutamaan yang didapatkan Muslim saat melaksanakan iktikaf, di antaranya:
1. Mengikuti sunnah Baginda Rasulullah SAW
2. Berpeluang meraih kesempatan mulia mendapatkan Lailatul Qadar
3. Mendapatkan nilai pahala berlipat ganda dari setiap ibadah yang dikerjakan selama iktikaf
4. Melatih kekhusyuan diri dalam beribadah, terutama saat shalat dan zikir
5. Momentum untuk muhasabah diri, bertaubat dan menyesali perbuatan serta berdoa untuk kebaikan hidup di masa yang akan datang
Selain itu, iktikaf bertujuan menanamkan nilai-nilai ibadah agar lebih maksimal dikerjakan seperti tadarus Al-Quran, zikir dan lain-lain.
Baca juga: Jadwal Imsak Hari Ini di Batam, Tanjungpinang, Bintan Jumat 22 April 2022/20 Ramadhan 1443 H
Baca juga: Safari Ramadhan Wakil Bupati Anambas, Wan Zuhendra Upayakan PJU Desa Teluk Siantan
Rukun dan panduan iktikaf
Untuk meraih kesempurnaan ibadah iktikaf kita perlu mengetahui beberapa rukun yang harus dilaksanakan, yaitu niat, bertempat di masjid atau sejenisnya, berdiam diri (dalam madzhab Imam Syafi'i batasan iktikaf minimal adalah batas waktu tumaninah shalat, atau lebih lama sedikit dari waktu ruku') dan maksimalnya iktikaf adalah sepanjang waktu tanpa mengabaikan kewajiban lainnya.
Orang yang iktikaf harus seorang Muslim, sudah tamyiz, berakal, suci dari hadats besar (tidak junub, haid dan nifas), terjaga (tidak tidur), menahan diri dari syahwat dan mengetahui perbuatan yang diharamkan untuk tidak dilakukan selama beriktikaf.
Ustaz Kurnia menjelaskan, hal-hal yang membatalkan iktikaf, di antaranya jimak, murtad, mabuk yang disengaja, haid dan nifas ketika iktikaf, pingsan/hilang akal atau gila, dan keluar dari masjid atau berpaling dari tempat itikaf untuk urusan duniawi, atau dengan tanpa memiliki uzur yang syar'i.
"Jika pada saat beritikaf kemudian batal maka wajib mengulang kembali niat itikafnya," kata Ustaz Kurnia.
Baca juga: Syarat Zakat Fitrah, Bacaan Niat dan Waktu Pembayaran di Penghujung Bulan Ramadhan
Baca juga: Musim Kemarau saat Ramadhan, Bupati Anambas Minta Warga Waspada Kebakaran
Iktikaf juga menjadi salah satu sunnah yang bisa dilakukan umat Muslim untuk menambah keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Dalam hadist riwayat Ibnu Umar, Anas dan Aisyah radhiyallahu 'anha berkata bahwa "Nabi shallallahu alaihi wa sallam biasa beritikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan sejak beliau tiba di Madinah sampai beliau wafat."