Tim Gabungan Temukan Benda Berbahaya saat Sidak Rutan Karimun, Cek Urine Acak Warga Binaan
Tim gabungan menemukan sejumlah barang berbahaya saat inspeksi mendadak (sidak) Rutan Karimun, Kamis (22/4/2022).
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Tim gabungan menemukan sejumlah barang berbahaya saat inspeksi mendadak (sidak) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Tanjungbalai Karimun.
Sidak yang melibatkan perwakilan TNI/Polri pada Kamis (22/4/2022) malam ini mengecek semua blok ruang tahanan.
Razia gabungan ini bertujuan untuk meminimalisir adanya potensi gangguan-gangguan yang bisa saja timbul serta menciptakan situasi yang aman di dalam rumah tahanan.
Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan kelas II Tanjungbalai Karimun, Yongky Yastinanda, mengatakan bahwa dalam pemeriksaan kali ini ditemukan beberapa barang larangan untuk dibawa ke dalam ruang tahanan.
"Hasilnya terdapat beberapa barang larang seperti kaca, besi, gunting kuku, dan kayu," ujar Yongki
Lebih lanjut, Semua barang hasil razia tersebut selanjutnya sita dan nanti akan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Baca juga: Komisi 1 DPRD Batam Sidak Gelper, Safari Ramadhan: Jangan Sampai Berimbas ke Pengusaha yang Berizin
Baca juga: Rutan Kelas IIA Batam Gelar Razia Gabungan, Kamar Tahanan Digeledah, Napi Dicek Urine
Menurutnya, pihaknya juga telah melakukan pendekatan secara persuasif terhadap seluruh warga binaan.
"Secara persuasif, kita sampaikan bahwa barang-barang tersebut tidak boleh ada didalam rutan, kita minta agar kedepannya tidak ada lagi," terangnya.
Selain memeriksa barang-barang yang terdapat di ruang tahanan, petugas dari unsur Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karimun juga melakukan pemeriksaan urine secara acak.
Tercatat sebanyak 15 sampel urine para narapidana khususnya yang tersandung kasus narkoba dikumpulkan secara acak dengan tunjuk langsung saat sidak berlangsung.
Selain itu, pemeriksaan urin terhadap warga binaan bahwa sidak tersebut bertujuan, untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dan peredaran narkotika di dalam rutan.
"Dari 15 sampel yang ditunjuk langsung rekan-rekan kita dari BNN, kita persilahkan tunjuk secara acak, hasilnya keseluruhan sampel tersebut negatif tidak menggunakan narkotika," ujarnya.
SIDAK Lapas Perempuan Batam
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Batam menggelar razia rutin di kamar warga binaan, Kamis (21/4/2022).
Ada tiga kamar besar hunian warga binaan Lapas Perempuan Batam yang digeledah yakni Blok Hunian A, B dan C.
Baca juga: Wanita Tahanan Narkoba Kabur Dari Rutan, Korbankan Anaknya Sendiri Untuk Melarikan Diri
Baca juga: Tak Tega, Angelina Sondakh Bawa Pulang Ayam Peliharaannya Saat di Lapas
Kegiatan tersebut dilaksanakan demi mencegah terjadinya peredaran narkoba di Lapas Perempuan Batam.
Kepala Lapas Perempuan Batam, Nebi Viarleni menjelaskan bahwa razia terhadap warga binaan sendiri sebetulnya menjadi kegiatan rutin yang dilakukan oleh pihaknya.
"Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam menyambut hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 yang jatuh tanggal 27 April nanti," ujarnya kepada TribunBatam.id.
Akan tetapi, Nebi menegaskan jika kegiatan semacam ini bukan hanya sekadar seremonial belaka.
Petugas Lapas Perempuan Batam diketahui akan melakukan razia enam kali dalam sebulan demi memaksimalkan pencegahan terhadap peredaran narkoba di kalangan warga binaan.
"Kami turut menggandeng tim dari BNN Batam. Ini selaras dengan kampanye P4GN “War in Drugs” (perang melawan narkoba) menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar)," sambungnya.
Baca juga: Serentak di 30 Provinsi, BKKBN Gelar Bakti Sosial di Lapas dan Rutan Termasuk Batam
Baca juga: 2 Tahun Pandemi Covid-19 di Indonesia, 987 Warga Binaan Rutan Batam Dapat Asimilasi
"Kegiatan seperti ini akan tetap terlaksana guna memelihara kondisi Lapas yang kondusif dan dapat terus menjalin sinergitas dengan BNN Kota Batam demi mewujudkan Lapas Perempuan Kelas IIB Batam Bersinar pula," ucapnya.
Lapas Perempuan Batam sendiri berkomitmen untuk mewujudkan tujuan pemasyarakatan melalui deteksi dini keamanan dan ketertiban, memberantas narkoba, dan bersinergi dengan aparat penegak hukum.
Dalam kegiatan tersebut tampak hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri, Dwi Nastiti dan Kepala BNN Kota Batam, AKBP Heryanto.(TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati/Ichwan Nur Fadillah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Berita Tentang Karimun