Pertamina Jawab Rencana Naiknya Harga Pertalite, 3 Menteri Jokowi Sebelumnya Beri Sinyal

Tiga menteri Presiden Jokowi sebelumnya memberi sinyal naiknya BBM jenis Pertalite. Bagaimana Pertamina menyikapi hal ini?

TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
Sejumlah warga mencari keberadaan BBM Pertalite di salah satu pengecer di Jembatan SP I, Anambas, Selasa, (29/3/2022). Daerah di Provinsi Kepri ini padahal dikenal sebagai salah satu daerah penghasil migas. 

Terkait wacana kenaikan BBM bersubsidi Pertalite, Kompas.com menghubungi Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), Irto Ginting.

Irto menuturkan, penyesuaian harga BBM Pertalite merupakan kewenangan dari pemerintah.

Sebab, melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 yang diteken pada 10 Maret 2022, Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).

“Pertalite, karena sudah menjadi JBKP, maka kewenangan untuk penyesuaian harga Pertalite ada di pemerintah,” ujar Irto, saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (23/4/2022).

Adapun JBKP menurut Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, adalah bahan bakar yang berasal dan/atau diolah dari minyak bumi yang telah dicampurkan dengan bahan bakar nabati (biofuel) sebagai bahan bakar lain dengan jenis, standar, dan mutu tertentu yang didistribusikan di wilayah penugasan.

Artinya, Pertamina hanya diberikan tugas oleh pemerintah untuk mendistribusikan Pertalite di wilayah tertentu dengan disertai penetapan kuota tahunan yang disubsidi.

Subsidi yang diberikan pemerintah kepada Pertamina tersebut menggunakan dana APBN.

JIKA BBM Naik

Kenaikan tarif listrik, harga elpiji 3 kg, Pertalite dan Solar yang direncanakan pemerintah diprediksi akan mengakibatkan inflasi.

Baca juga: Beli Pertalite di SPBU Dilarang Pakai Jeriken, Pertamina: Ada Sanksi

Baca juga: Harga BBM Pertalite Turun Rp 350, Warga Bintan Tetap Dambakan Premium

Hal itu dikarenakan harga komodias tersebut mempengaruhi semua lapisan masyarakat secara langsung.

Selain harga barang-barang naik, jika inflasi mengalami kenaikan maka akan merembet ke bidang lain, seperti pelemahan mata uang rupiah dan pertumbuhan ekonomi akan terkendala.

"Kemarin menaikkan Pertamax tidak mempengaruhi inflasi, karena Pertamax dipakai pemiliki kendaraan yang relatif punya kemampuan bayar," kata Ekonom Universitas Gadjah Mada Eddy Junarsin, Kamis (14/4/2022).

"Inflasi itu kan kenaikan harga secara umum. Karena kalo bahan bakar yang dibutuhkan kaya kendaraan bisnis, truk, pengangkut barang segala macem itu naik otomatis harga barang juga naik. Listrik juga, listrik dibutuhkan perusahaan, industri, rumah tangga juga," ungkap Eddy.

Nantinya, jika inflasi mengalami kenaikan maka efeknya akan merembet ke berbagai aspek.

Menurut data bulan Maret 2022, tingkat inflasi di Indonesia berada di angka 2,6 persen year on year (Maret 2022 dibanding Maret 2021).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved