LINGGA TERKINI
Rencana Pemekaran 2 Kecamatan Terbentur Permendagri, Bupati Berharap Peran Legislatif
Bupati berharap peran legislatif dalam memuluskan rencana pemekaran dua kecamatan di wilayah yang dipimpinnya.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
Hanya saja beberapa indikator yang tertuang dalam peraturan Kemendagri Nomor 1 tahun 2017 tentang pemekaran desa harus diperhatikan.
Dari hasil monitoring yang dilakukan Gabungan Komisi ke desa 7 desa persiapan ini, beberapa instrumen yang belum terpenuhi diantaranya sarana dan prasarana pemerintahan serta fasilitas dasar.
“Mengingat masih adanya keterbatasan tersebut, kami menyarankan pemerintah daerah terus membangun komunikasi yang intens dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat, baik itu dalam konteks evaluasi maupun pembinaan,” kata Pokyong.
Dia berharap kepada tim evaluasi desa persiapan dapat berperan aktif menyampaikan permasalahan yang ada.
Serta rekomendasi kepada pemerintah provinsi dan pusat sesuai dengan hasil kajian akademik, agar diperoleh solusi yang tepat dalam memenuhi kriteria-kriteria berdasarkan perundangan-undangan Kemendagri tersebut.
Adapun 7 desa persiapan yang dimaksud diantaranya yakni Desa Persiapan Air Batu, Kebun Nyiur, Buyu, Cempaka, Bendahara, Berjung dan Senempek.
Bupati Lingga, Muhammad Nizar mengatakan pemerintah daerah mengapresiai atas kesungguhan tim pansus DPRD dalam membahas dan mengkaji untuk penyempurnaan ranperda menjadi perda.
Baca juga: Bupati Lingga Safari Ramadhan ke Kampung Halaman, Ini Pesan Nizar
Baca juga: Bantu Rumah Ibadah hingga Santuni Anak Yatim, Bupati Lingga Safari Ramadan ke Desa Persiapan Buyu
“Dengan telah disetujui dan disahkannya perda tersebut nantinya, diharapkan bisa memberi manfaat dan dampak positif bagi masyarakat dan daerah sebagaimana yang dicita-citakan,” kata Nizar pada penyampaian pada paripurna DPRD.
Dari hasil persetujuan bersama tersebut, pemerintah daerah akan segera menyampaikan ke provinsi melalui Dinas PMD Provinsi, selaku sekretaris tim pemekaran ditingkat provinsi, dalam mengevaluasi ranperda-ranperda yang dimaksud, serta berupaya memperoleh nomor register agar dapat disahkan.
Dan selanjutnya dimuat dalam lembaran daerah Kabupaten Lingga, setelah mendapat kode wilayah dari Kemendagri.
Pada paripurna yang berlangsung juga menegaskan terkait rencana pemekaran 4 desa persiapan yang tersisa, terdiri dari Desa Persiapan Busung, Sebung, Kentar dan Pasir Lulun, dan sudah melalui pandang dari fraksi-fraksi partai.
Empat desa persiapan ini turut dinyatakan layak untuk ditindaklanjuti, karena telah melalui proses evaluasi oleh tim evaluasi desa persiapan tingkat Kabupaten Lingga.
Hanya saja, tinggal menunggu pandangan dari gabungan komisi sebagai proses lanjutan.
“Demikian kami sampaikan, agar dapat disetujui untuk jadikan petunjuk dan pedoman dalam pembangunan Kabupaten Lingga,” papar Muhammad Nizar.(TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google
Berita Tentang Lingga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Bupati-Lingga-hadiri-paripurna-pemekaran-wilayah-baru.jpg)